Bisnis.com, JAKARTA-- PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (persero) memberikan jaminan proyek strategis nasional Palapa Ring Paket Timur senilai Rp 14,1 triliun. Penandatangan perjanjian penjaminan disaksikan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jalan, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).
Proyek ini dilaksanakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) berperan sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dan PT Palapa Timur Telematika (PT PTT) selaku Badan Usaha Pelaksana. PT PTT ialah konsorsium Moratelindo, IBS dan Smart Telecom.
Sebagai informasi, Palapa Ring Timur adalah jaringan tulang punggung serat optik yang menjangkau wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat hingga pedalaman Papua dengan total panjang kabel serat optik sekitar 8450 Kilometer.
Paket timur ini diperkirakan membutuhkan belanja modal Rp 5 triliun. Namun, dengan asumsi perhitungan skema availability payment dalam kurun waktu 15 tahun, valuasi proyek ini bisa mencapai Rp 14 triliun.
Direktur Utama PT PII Sinthya Roesly mengatakan pihaknya memberikan jaminan terharap risiko yang dialokasikan kepada penanggung jawab proyek kerjasama sebagaimana diatur dalam perjanjian kerjasama. PT PII menjamin kelangsungan pembayaran dari PJPK kepada badan usaha.
"Misalnya kegagalan PJPK dalam melakukan pembayaran AP dan dalam membayar biaya terminasi," kata Sinthya Roesly melalui keterangan resmi, Kamis (29/9).
Selain meneken perjanjian penjaminan dengan PT PTT, PT PII juga meneken Perjanjian Regres dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Regres adalah hak penjamin untuk menagih PJPK atas apa yang telah dibayarkannya kepada Penerima Jaminan dalam rangka memenuhi Kewajiban Finansial Penanggung Jawab Proyek Kerjasama dengan memperhitungkan nilai waktu dari uang yang dibayarkan tersebut (time value of money).
Sinthya mengatakan penandatanganan perjanjian ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan infrastruktur publik khususnya sektor telekomunikasi dan merupakan langkah nyata percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang tercantum dalam Perpres No. 3 tahun 2016.
Menurutnya, Palapa Ring Timur adalah proyek strategis nasional ke-sembilan yang melibatkan PT PII sebagai pelaksana tunggal penyedia Penjaminan Pemerintah dalam skema KPBU. Total proyek yang dijaminkan selama enam tahun berdiri sebesar Rp 80 Triliun.
"Ini menunjukan bahwa pemerintah dapat mewujudkan penyediaan infrastruktur dengan tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah yang terbatas, namun dengan menyediakan dukungan kontinjen berupa penjaminan risiko infrastruktur," tegasnya.
Sebagai informasi, proyek Palapa Ring ialah upaya pemerintah menyediakan infrastruktur layanan jaringan serat optik sebagai tulang punggung bagi sistem telekomunikasi nasional yang menghubungkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Pengerjaan proyek ini dibagi atas tiga paket yakni Barat, Tengah dan Timur.