Tip bagi Buzzer dan Pengguna Jasa

Azizah Nur Alfi
Minggu, 10 April 2016 | 04:30 WIB
Ilustrasi. Pertama, jangan melanggar aturan di media sosial.  /Bisnis.com
Ilustrasi. Pertama, jangan melanggar aturan di media sosial. /Bisnis.com
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Media sosial Twitter dan Instagram menjadi lokasi menjamurnya para buzzer, karena sifat kedua media sosial tersebut yang lebih terbuka untuk umum. Artinya biarpun seseorang tidak menjadi follower suatu akun di Twitter atau Instagram, tetap bisa melihat isi akun tersebut.

Berbeda dengan media sosial lainnya, seperti Path atau Facebook yang lebih bersifat personal.

Buzzer bisa menghasilkan uang sekitar Rp5 juta hingga Rp7 juta dalam setiap posting-andalam akun media social. Namun, ada juga yang hanya dibayar Rp20.000 per posting.

Berikut tip menggunakan jasa buzzer dari pengamat media sosial Enda Nasution:

1.    Jika mau optimal, harusdilihat dulu siapa sosok yang menjadi buzzer itu. Harus relevan. Misalnya ingin mempromosikan jasa travel, pakailah seorang pakar travel. Jika ingin mempromosikan produk fotografi, bisa memakai buzzer seorang fotografer.

2.    Perhatikan pula track record buzzer, carilah informasi apakah ada komplain terkait dia.

Ini yang harus diperhatikanoleh buzzer:

Pertama, jangan melanggar aturan di media sosial. Berupaya untuk berbuat adil.Jika janji mempromosikan suatu produk, lakukanlah, karena klien sudah membayar jadi jangan mengecewakan.

Kedua, harus tetap menyajikan informasi yang berguna untuk para follower, tidakhanya promo produk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Bisnis Indonesia, Minggu (10/4/2016)
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper