Komisi Informasi Siap Lakukan Pemeringkatan Badan Publik

Ringkang Gumiwang
Minggu, 25 Oktober 2015 | 19:48 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA—Guna menjalankan amanah UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Pusat RI (KIP RI) berencana melakukan pemeringkatan terhadap tingkat keterbukaan informasi di badan publik pada tahun ini.

Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Kelembagaan Evy Trisulo mengatakan KIP akan mengevaluasi sejauh mana tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan UU KIP dalam tujuh tahun terakhir ini.

“Kami membidik 383 badan publik yang terdiri atas Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Partai Politik, BUMN, dan Perguruan Tinggi Negeri,” ujarnya dalam siaran pers, Minggu (25/10/2015).

Dengan metode pemeringkatan yang terus dievaluasi dan dikembangkan, lanjut Evy, KIP berharap dapat mendapatkan gambaran yang utuh tentang praktek implementasi UU KIP yang terjadi selama ini.

“Tahun lalu masih banyak badan publik yang belum membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), padahal itu merupakan ujung tombak pelayanan informasi kepada masyarakat,” tuturnya.

Evy juga menambahkan tren sengketa informasi yang masuk ke KIP maupun pemerintah terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Hingga kini, Komisi Informasi di seluruh Indonesia telah menangani lebih dari 4500 sengketa informasi.

Sebagian besar sengketa tersebut terkait dengan laporan keuangan badan publik, dokumen pertanahan, penegakan hukum, dan sumber daya alam. Banyaknya sengketa tersebut mengindikasikan badan publik yang masih enggan membuka diri.

“Kami ingin agar badan publik semakin terbuka kepada masyarakat sehingga jika ada permintaan informasi publik, badan publik dapat langsung memberikannya tanpa harus melalui sengketa di Komisi Informasi,” katanya.

Proses pemeringkatan keterbukaan informasi ini dilakukan mulai tanggal 21 Oktober 2015 hingga 13 Desember 2015. Hasil pemeringkatan ini akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

Badan publik yang paling terbuka akan diberikan penghargaan dari Komisi Informasi Pusat yang akan diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara Jakarta pada akhir Desember 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper