Bisnis.com, JAKARTA – Konsep universal service obligation (USO) dalam penyelenggaraan telekomunikasi di wilayah perbatasan dan pedalaman harus diubah menjadi broadband universal service obligation (BUSO).
Hal itu dikatakan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Information and Communication Technology Institute Heru Sutadi. Menurutnya saat ini sistem komunikasi telah berubah menjadi berbasis data dari sebelumnya pesan singkat dan suara.
“Nah ini kendala USO karena konsep pemerintah kurang matang. Saat ini kita sudah tidak bicara lagi sms (short message service) tapi data. Jadi harus dikembangkan ke sana,” jelasnya saat dihubungi Bisnis, Selasa (11/8/2015).
Lebih lanjut Heru menuturkan, penyelenggaran USO yang telah dijalankan selama ini seperti Desa Berdering masih jauh dari kata efektif. Skema 1,25% dari keuntungan operator yang diserahkan ke negara untuk penyelenggaraan jaringan transmisi terkadang sulit diimpelemtasikan.
“Dalam 3 tahun ini problemnya program USO gak maksimal. Pembenahan dalam pengelolaan dana USO juga perlu dilakukan,” ujar Heru.