Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menghendaki adanya akreditasi terhadap e-commerce di Indonesia terkait dengan perlindungan konsumen. Akreditasi tersebut nantinya akan dilakukan oleh industri dan pemain e-commerce di Indonesia.
“Akreditasi sama dengan sertifikasi, tetapi kali ini dilakukan oleh industri, oleh pemainnya langsung. Sama dengan sekolah yang membutuhkan akreditasi. Ini berhubungan dengan perlindungan konsumen,” ujarnya di Jakarta.
Rudiantara menambahkan para pelaku e-commerce tidak perlu meminta izin ke kominfo untuk memulai usaha, tetapi harus melakukan sertifikasi atau akreditasi. Aturan tersebut rencananya akan masuk dalam peta jalan e-commerce Indonesia yang tengah digodok oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) serta beberapa stakeholder terkait.
Rudiantara mengemukakan peta jalan ini nantinya akan keluar dalam bentuk tatanan regulasi yang mendukung e-commerce di Indonesia.
“Nanti dari peta jalan akan diatur hal terkait tahun keberapa akan ada aturan apa, sektor mana yang harus mengeluarkan aturan. Namanya peta jalan akan mengarahkan kemana dan siapa yang melakukan apa dan kapan,” jelasnya.
Menkominfo mengutarakan beberapa contoh negara yang memiliki potensi tinggi terhadap e-commerce telah membuat peta jalan seperti China dan Amerika. Dia memaparkan, e-commerce di China digerakkan oleh pemerintah. Regulator yang mengeluarkan kebijakan dan melihat bagaimana pertumbuhan pasar terhadap regulasi.
Lain lagi dengan model peta jalan e-commerce di Amerika. Di negara tersebut, e-commerce digerakkan dan ditentukan oleh pasar. Melihat potensi e-commerce di Indonesia, maka dirasa perlu memiliki peta jalan yang dapat mendorong pertumbuhan industri.
Selain itu, Rudiantara pun memaparkan peta jalan tersebut akan membagi segmentasi e-commerce menjadi tiga lini. Pertama,perusahaan rintisan (startup) yang benar-benar mulai dari nol. Kedua, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang berjumlah 55 juta di Indonesia agar bisa didorong memasuki e-commerce. Ketiga, e-commerce yang sudah establish.
Peta jalan e-commerce yang melibatkan delapan stakeholder tersebut diharapkan dapat rampung akhir bulan ini dan kemudian akan dibawa ke rapat yang lebih tinggi. Sehingga di bulan Agustus nanti, peta jalan dapat diresmikan pemerintah untuk e-commerce.