Indosat Oke-Oke Saja dengan Operator Virtual, Asal Bukan Google

Samdysara Saragih
Selasa, 9 Juni 2015 | 11:40 WIB
Alexander Rusli. /Bisnis.com
Alexander Rusli. /Bisnis.com
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Indosat Tbk bersikap terbuka dengan rencana pemerintah untuk mengizinkan kehadiran operator jaringan bergerak virtual (MVNO) di Indonesia.

“Selama regulasi membolehkan, kami sih oke-oke saja,” kata Presiden Direktur Indosat Alexander Rusli di Jakarta, Senin (8/6/2015).

Namun, dia mengusulkan agar pemerintah memberi beberapa batasan bagi kegiatan bisnis operator virtual tersebut. Pertama, izin MVNO hanya diberikan di daerah-daerah yang memang belum dilayani secara maksimal oleh operator.

“Dengan MVNO, ceruk-ceruk pasar yang tidak bisa ditangani operator bisa diserahkan kepada mereka,” sambungnya.

Kedua, izin MVNO hanya diperuntukkan bagi pemain lokal. Alex beralasan pemain domestiklah yang paling mengerti pasar Indonesia, bukan asing.

Di sejumlah negara, Alex membeberkan, penyedia konten (OTT) yang beroperasi lintasnegara ikut-ikutan masuk ke bisnis MVNO.  “Di aturan MVNO nanti, kalau bisa OTT jangan sampai masuk,” ucap doktor sistem informasi dari Universitas Curtin, Australia, ini.

Kekhawatiran Alex itu beralasan karena salah satu OTT besar, Google, sudah meluncurkan Project Fi di Amerika Serikat dan akan hadir di sejumlah negara lainnya. Project Fi adalah layanan telekomunikasi via jaringan Wi-Fi di ponsel Nexus keluaran raksasa mesin pencari itu.

Bilamana daerah tertentu tidak terakses Wi Fi, maka pengguna Project Fi akan secara otomatis terkoneksi ke jaringan operator seluler. Kerja sama Google dan para operator ini adalah bentuk dari MVNO.

Di sejumlah negara, terdapat  beberapa varian dari MVNO. Bentuk paling sederhana adalah operator virtual itu menjadi distributor atau penjual dari kartu SIM operator mitra mereka dengan merek sendiri. Pada tingkatan yang lebih tinggi, MVNO bahkan bisa membuat sistem penagihan dan membangun infrastruktur inti.

Namun, MVNO tidak memiliki lisensi frekuensi seperti halnya operator penyelenggara jaringan. Mereka membayar biasa sewa frekuensi kepada penyelenggara jaringan yang mereka ajak kerja sama.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan regulator masih mengkaji aturan perizinan MVNO di Tanah Air.

Nantinya, pengaturan MVNO akan sepaket dengan beleid konsolidasi operator yang bertujuan membuat industri seluler nasional lebih efisien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Fatkhul Maskur
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper