Bisnis.com, JAKARTA – Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) terpilih Taufik Hasan mengatakan tugas yang akan diemban oleh regulator telekomunikasi selama 2015-2018 tidak akan mudah.
“Masuk BRTI tugas berat bagi kami,” katanya kepada Bisnis.com via pesan singkat.
Dosen Universitas Telkom ini mengatakan dirinya dan komisioner lainnya mesti sanggup menerjemahkan konsep Nawacita Presiden Joko Widodo sekaligus tetap mempertahankan pertumbuhan industri telekomunikasi secara khusus dan telematika secara umum.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengumumkan enam anggota Komite Regulasi Telekomunikasi Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT BRTI) 2015-2018 dari unsur masyarakat, Rabu (20/5/2015).
Selain Taufik, Komisioner BRTI terpilih lainnya adalah Agung Harsoyo, I Ketut Prihadi Kresna, Muhammad Imam Nashiruddin, Rolly Rochmad Purnomo, dan Rony Mamur Bishry.
Para komisioner mewakili berbagai keahlian. Agung, dosen Institut Teknologi Bandung, mewakili keahlian teknologi. Ketut yang berpengalaman sebagai praktisi hukum diharapkan dapat berkontribusi terkait bidang yang digelutinya untuk badan tersebut.
Sementara itu, Imam yang sebelumnya berkarir di PT Indosat Tbk dianggap paham dengan ekonomi mikro. Adapun Taufik dan Rolly merupakan komisioner yang mewakili kepakaran di bidang kebijakan publik.
Terakhir, Rony merupakan peneliti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang mewakili bidang ekonomi mikro.
Taufik menilai regulator wajib memiliki pemahaman yang cukup mengenai industri. Kendati begitu, dia menegaskan seluruh komisioner adalah independen dan telah mundur dari posisi yang saat ini mereka duduki.
“Saya sendiri sudah menyatakan pengunduran diri dari jabatan lama saya lewat surat bermaterai,” ujarnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika dijadwalkan akan melantik keenam komisioner BRTI terpilih dari unsur masyarakat bersama tiga wakil pemerintah, hari ini, Jumat (22/5/2015).
Tiga wakil pemerintah itu adalah Direktur Jenderal Penyelengaraan Pos dan Informatika; Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika; serta Staf Khusus Menkominfo.