Bisnis.com, DENPASAR - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam menangani masalah Internet cukup lambat yang berdampak pada antrean yang cukup lama dalam pembuatan paspor masyarakat.
Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM mengatakan, pada umumnya bandwidth Internet di Indonesia masih kurang cepat apalagi saat pagi hari, saat hampir semua orang menggunakan Internet termasuk di kawasan Denpasar ini.
"Solusinya memang memperbesar bandwidth, tetapi itu pun tergantung provider juga seperti apa. Ini masukan bagi kami dan kami akan berbicara dengan dirjen juga menkominfo mengenai hal tersebut," terangnya setelah melakukan kunjungan di Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Jumat (10/4/2015).
Dia menambahkan hal tersebut bukan kesalahan dari pihaknya sendiri tetapi diharapkan nanti dapat menemukan titik terang untuk mengatasi hal tersebut.
"Ke depannya kami harap orang yang membuat paspor tidak membutuhkan waktu lama dan membuat antrean lambat," lanjutnya.
Bambang Wisnu Wardhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar menanggapi bahwa pihaknya sudah maksimal dan seluruh Indonesia juga mengalami hal yang sama.
"Kami akan menghubungi pusat serta menkominfo untuk memperbesar atau memperbaiki jaringan internet supaya dapat lebih cepat lagi," cetusnya.
Selain itu, dia mengungkapkan akan menambah booth atau alat input data agar satu orang dapat melayani pemohon dari awal sampai akhir.
"Sekarang ini kami sudah mempunyai empat booth. Rencana ke depan kami akan memperluas ruangan dan menambah hingga ada delapan booth," tuturnya.