BRTI Siapkan Opsi Kajian Penataan Frekuensi 1.800 MHz Awal Tahun Depan

Sanjey Maltya
Selasa, 7 Oktober 2014 | 19:12 WIB
Terdapat perbedaan pandangan antar operator. PT XL Axiata Tbk. dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) yang meminta pemerintah mempercepat pembukaan teknologi netral di frekuensi itu. /Bisnis.com
Terdapat perbedaan pandangan antar operator. PT XL Axiata Tbk. dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) yang meminta pemerintah mempercepat pembukaan teknologi netral di frekuensi itu. /Bisnis.com
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengatakan akan memberikan opsi berupa kajian kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terkait penataan frekuensi 1.800 megahertz (MHz) pada Januari/Februari 2015.

Komisioner BRTI Riant Nugroho mengatakan kajian tersebut diberikan tahun depan mengingat hingga saat ini belum ada satupun operator peserta dalam frekuensi tersebut yang memberikan feedback alias umpan balik terhadap opsi geser kiri-kanan pita spektrum operator di frekuensi tersebut.

"Kami mengharapkan akhir Oktober ini, sudah masuk feedback dari para operator, sehingga kajian tersebut bisa diserahkan ke Kemkominfo paling lambat awal Februari tahun depan," jelas Riant saat dihubungi Bisnis.com, Senin (6/10/2014).

Menurut dia, keterlambatan penerimaan feedback tersebut terjadi karena masing-masing operator memiliki kemauan sendiri dan cenderung tidak ingin contiguous [bersebelahan] dalam frekuensi.

Memang, Kemkominfo dan BRTI memiliki pemahaman yang sejalan yakni tidak ingin buru-buru menata frekuensi yang saat ini digunakan untuk pelanggan telekomunikasi mayoritas. Saat ini, jumlah pelanggan 2G mencapai 75% dari total sekitar 280 juta pelanggan telekomunikasi seluler Indonesia.

Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemkominfo M. Budi Setiawan sebelumnya mengatakan untuk langkah awal pihaknya akan lebih dulu melakukan penataan posisi spektrum operator di frekuensi tersebut.

Sementara itu, pembukaan frekuensi 1.800 MHz yang selama ini digunakan untuk teknologi 2G sebagai teknologi netral belum menjadi prioritas.

Dia menuturkan terdapat perbedaan pandangan antar operator. PT XL Axiata Tbk. dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) yang meminta pemerintah mempercepat pembukaan teknologi netral di frekuensi itu. Namun, PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) dan PT indosat Tbk. justru enggan menggelar 4G-LTE dalam waktu dekat.

Menurut Budi, Telkomsel dan Indosat memilih untuk fokus memaksimalkan teknologi extended global system for mobile (e-GSM) yang akan didapatkan setelah penataan frekuensi 800 MHz. Hal ini membuat pemerintah meminta operator mengajukan proposal bersama untuk memperjelas penataan frekuensi 1.800 MHz.

Direktur Utama Telkomsel Alex J. Sinaga sebelumnya mengatakan tidak akan buru-buru meminta frekuensi 1.800 MHz dibuka untuk teknologi netral.

Pasalnya, saat ini terdapat 180 juta pelanggan 2G yang menempati frekuensi tersebut. Pelanggan Telkomsel sendiri bisa mencapai 90 juta di 1.800 MHz.

Direktur Service Management PT XL Axiata Tbk. Ongki Kurniawan menegaskan pemerintah harus segera membuka kesempatan operator untuk menggelar 4G. Pasalnya, beberapa operator seperti PT Smartfren Telecom Tbk. juga sudah diberikan jalan oleh pemerintah untuk menggelar teknologi tersebut.

Direktur Indonesia ICT Institute Heru Sutadi di sisi lain mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebenarnya tidak perlu melakukan penataan di frekuensi tersebut. Pasalnya, teknologi terbaru saat ini sudah memungkinkan untuk menggelar layanan long term evolution 4G meskipun pita spektrum yang digunakan tidak berdampingan.

“Yang penting buka jadi teknologi netral dulu, nanti strategi selanjutnya serahkan ke operator,” ujarnya kepada Bisnis.com. Heru melanjutkan pembukaan teknologi netral di 1.800 MHz merupakan salah satu janji pemerintah yang belum terealisasi.

Sebelumnya, Kementerian Kominfo berencana menerapkan kebijakan tersebut sejak tahun lalu. Namun, hal ini belum bisa terlaksana sampai menjelang Menteri Kominfo Tifatul Sembiring lengser.

Menurutnya, operator seharusnya sudah memiliki mekanisme untuk tetap memberikan pelayanan prima kepada pelanggan 2G yang menempati frekuensi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Sanjey Maltya
Editor : Fatkhul Maskur
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper