PP INSW Bakal Gandeng Operator System

Ringkang Gumiwang
Kamis, 2 Oktober 2014 | 19:01 WIB
Portal INSW/Ilustrasi
Portal INSW/Ilustrasi
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA—Meski belum diputuskan, model pengelolaan terhadap satuan kerja khusus Pengelola Portal Indonesia National Single Window (PP-INSW) bakal menggunakan operator system dengan pengadaan lelang secara periodik.
 
“Kalau melihat rencana pembentukan dan pengembangan organisasi PP INSW yang sudah disiapkan, ternyata lebih mengarah ke opsi model ketiga, yakni dengan menggunakan operator,” kata Direktur Penerimaan, Peraturan Kepabeanan dan Cukai Susiwijono Moegiarso ketika dihubungi, Kamis (2/10/2014).
 
Selain itu, menurutnya, kerjasama dengan perusahaan operator sistem tersebut akan membuat unit khusus PP INSW menjadi lebih fokus ke urusan operasional, harmonisasi kebijakan dan proses bisnis hingga kerjasama internasional ketimbang pengelolaan secara mandiri.
 
Sedangkan untuk operator, nantinya akan mengerjakan pembangunan sistem atau aplikasi komputer, sekaligus pekerjaan teknis pembangunan sistem lainnya. Dalam kerjasama tersebut, Susiwijono menambahkan jika operator tersebut akan diikat dengan service level arrangement.
 
“Dengan service level arrangement ini, kerja operator sistem bisa lebih terkontrol dan PP INSW akan langsung fokus ke urusan harmonisasi kebijakan atau simplikasi proses bisnis mengingat waktu yang tersisa sekitar 9 bulan lagi,” tuturnya.
 
Portal INSW adalah sistem yang mengintegrasikan informasi proses penanganan dokumen kepabeanan dan pengeluaran barang. Portal ini menjamin keamanan data dan informasi, sekaligus memadukan alur dan proses informasi antar sistem internal secara otomatis.
 
Data dan informasi tersebut antara lain meliputi sistem kepabeanan, perizinan, kepelabuhanan/bandar udara, dan sistem lain yang terkait dengan proses penanganan dokumen kepabeanan dan pengeluaran barang.
 
Susiwijono yang juga merupakan ketua tim kerja persiapan operasionalisasi PP-INSW mengakui waktu yang diberikan untuk membentuk PP INSW cukup sempit. Meski demikian dia optimistis PP INSW akan berjalan efektif pada 17 Juli 2015.
 
“PP INSW penting untuk segera beroperasi pada waktu yang telah ditentukan. Soalnya, sesuai dengan kesepakatan dengan negara lainnya, INSW sudah harus joint dengan Asean Single Window [ASW] pada akhir 2015 nanti,” jelasnya.
 
Sekadar informasi, baru-baru ini Kementerian Keuangan sudah mengirimkan surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) guna meminta persetujuan dan pertimbangan mengenai organisasi dan tata kerja PP INSW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Ismail Fahmi
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper