Seleksi Spektrum 2,1GHz, KPPU Cermati Pemberian Izin kepada XL

Galih Kurniawan
Jumat, 13 Desember 2013 | 12:35 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menghormati keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memberikan izin kepada XL untuk ikut seleksi frekuensi di spektrum 2,1GHz nanti.

Namun KPPU belum memperhitungkan rencana aksi korporasi yang akan dilakukan XL itu karena belum ada laporan resmi.

“Yang menjadi perhatian kami adalah daya persaingan yang muncul, sepanjang tidaK memPengaruhi di pasar bersangkutan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Hukum KPPU Ahmad Junaidi saat dihubungi Bisnis
pekan lalu.

Menurutnya setiap proses pengembangan usaha seharusnya perlU disampaikan kepada KPPU. Hal itu akan menjadi pertimbangan dalam penilaian di level persaingan. “Apalagi operator telekomunikasi yang mencakup banyak hal.”

Dia mengataan KPPU saat ini tengah melakukan penilaian menyeluruh. Hal itu dilakukan karena berdasarkan analisis sementara pasar bersangkutan jasa telekomunikasi seluler di beberapa wilayah dan pasar bersangkutan terkait lainnya terdapat tingkat konsentrasi yang melebihi threshold.

Threshold yang ditetapkan oleh PP No.57/2010 adalah di atas 1.800 HHI dan atau memiliki perubahan sebelum dan sesudah akuisisi lebih dari 150 poin.

Menurut KPPU konsentrasi pasar sebelum akuisisi sebesar 2.653 HHI dan menjadi 2.904 setelah akuisisi. Perubahan dari konsentrasi pasar ini adalah 251.

Dalam penilaian menyeluruh, Komisi akan meminta keterangan dari beberapa pihak terkait termasuk XL sebagai pemohon konsultasi untuk memberikan klarifikasi dan konfirmasi atas data yang diperoleh.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Galih Kurniawan
Editor : Yusran Yunus
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper