Kepemilikan Frekuensi, Permintaan Telkomsel Dinilai Tak Masuk Akal

Galih Kurniawan
Senin, 11 November 2013 | 18:19 WIB
/Antara
/Antara
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Permintaan Telkomsel untuk mendapatkan tambahan 10MHz di spektrum 1.800MHz dianggap tidak masuk akal melihat kondisi kepemilikan frekuensi yang ada.

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono mengatakan spektrum 1.800MHz kemungkinan akan digunakan untuk teknologi long term evolution (LTE) dengan kepemilikan frekuensi ideal minimal 20MHz.

Dia menyebutkan pada spektrum tersebut Telkomsel telah memiliki frekuensi selebar 22,5MHz yang terbagi dalam 3 blok terpisah. Indosat juga sudah memiliki spektrum selebar 20MHz dalam 2 blok terpisah. Adapun XL baru memiliki frekuensi selebar 7,5MHz di spektrum yang sama.

Jika merger dengan Axis terealisasi dan tidak ada pengambilan frekuensi oleh pemerintah, maka XL akan memiliki total frekuensi selebar 22,5MHz. Menurut Nonot, penarikan frekuensi XL atau Axis di spektrum 1.800MHz sebaiknya masih menyisakan minimal 20MHz untuk antisipasi LTE ke depan.

Dia mengatakan kalau memang Telkomsel menginginkan tambahan 10MHz di spektrum 1.800MHz maka total frekuensi mereka akan berlebih. “Kalau mau minta ya boleh saja, tapi belum tentu diberikan,” ujar Nonot, Senin (4/11/2013).

Menurutnya sampai saat ini Telkomsel belum menyampaikan surat resmi terkait permintaan frekuensi sebesar 10MHz itu. Dia menyebutkan mekanisme semacam itu akan melalui pembahasan di BRTI. Namun dia tidak menampik jika Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga memiliki kewenangan untuk memutuskan sendiri.

Dia menegaskan BRTI sangat menghargai bila ada perusahaan yang berencana merger. Namun hal tersebut harus berdasarkan pertimbangan yang matang termasuk potensi monopoli. Nonot mengatakan kepemilikan frekuensi di spektrum 1.8000MHz bisa jadi sangat penting bagi operator yang ingin menggelar layanan LTE.

Operator lain yang belum memiliki jumlah frekuensi ideal untuk LTE, katanya, juga masih memiliki kesempatan. Salah satunya bekerja sama dengan operator lain melalui model konsolidasi jaringan. Dia menegaskan konsolidasi jaringan tidak melanggar hukum jika dilakukan sesuai ketentuan. Kasus yang melanda Indosat dan IM2 katanya semata-mata karena hakim tidak memahami masalah.

“Yang harus dilakukan adalah kampanye bahwa itu tidak salah,” katanya.

Operator lain yang memiliki frekuensi di 1.800MHz adalah Tri selebar 10MHz dan Axis selebar 15MHz. Menurut Nonot, jika Tri juga berminat menggelar LTE di spektrum tersebut kelak maka langkah seperti konsolidasi jaringan perlu dipertimbangkan.

Tak hanya Telkomsel yang sudah intens mengurusi tambahan frekuensi, Indosat pun siap bersaing mendapatkan frekuensi yang kemungkinan ditarik jika merger XL dengan Axis terealisasi. Indosat bahkan lebih dahulu menyatakan minat untuk memiliki frekuensi tambahan di 2,1GHz.

Director and Chief Wholeshale and Infrastructure Indosat Fajri Sentosa mengatakan frekuensi di spektrum 3G adalah prioritas utama yang akan dikejar. “Yang jelas saat ini kami butuh [tambahan] frekuensi, berapa jumlahnya tergantung bicara berapa tahun,” ujarnya di Jakarta pekan lalu.

Menurutnya, Indosat telah menyiapkan berbagai skenario atas kebutuhan frekuensi tambahan tersebut. Salah satunya adalah antisipasi atas LTE atau teknologi 4G yang akan dikeluarkan pemerintah.

Jika lisensi LTE akhirnya keluar untuk spektrum 1.800MHz, Fajri mengaku pihaknya juga akan mengejar tambahan frekuensi di spektrum tersebut. “3G kami sekarang kan sudah pindah ke 900MHz yang tadinya untuk 2G, kalau LTE di 1.800MHz tentu akan kami kejar juga,” katanya.

Namun, dia menegaskan Indosat masih menunggu perkembangan selanjutnya atas ketersediaan frekuensi pasca merger XL dengan Axis nanti. Apalagi berapa besar frekuensi XL dan Axis yang akan diambil oleh pemerintah jika merger terealisasi masih menjadi tanda tanya besar.

Jika melihat pada opsi yang disampaikan dalam rekomendasi tim ad hoc, maka pengambilan frekuensi di spektrum 2,1GHz dan 1.800MHz mungkin terjadi. Namun bisa juga Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya menyetujui tawaran XL untuk mengembalikan 5MHz di spektrum 2,1GHz.

Menkominfo Tifatul Sembiring sebelumnya menegaskan timnya masih membahas opsi mana yang akan diambil. Dia menyebutkan kalau pun ada frekuensi yang ditarik oleh pemerintah, maka akan digelar lelang secepatnya.

Tifatul juga mengaku belum bisa memperkirakan berapa besar kemungkinan pendapatan negara jika lelang jadi digelar.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo Gatot S Dewa Broto mengatakan pekan lalu pihaknya memang menggelar hearing dengan sejumlah operator. Dalam pertemuan tersebut Telkomsel sempat meminta tambahan 10MHz. Gatot juga membenarkan ada surat dari Telkomsel yang disampaikan ke Menkominfo.

“Tapi apakah permintaan frekuensi itu ada di dalam surat tersebut saya tidak tahu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Galih Kurniawan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper