Revisi Tarif Data Telekomunikasi, BRTI Minta Operator Kaji Ulang

Galih Kurniawan
Rabu, 18 September 2013 | 17:34 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) meminta operator telekomunikasi jaringan bergerak seluler dan fixed wireless access (FWA) meninjau ulang sistem tarif data mereka.

Dalam salinan surat edaran yang ditujukan kepada sejumlah direktur utama operator telekomunikasi diketahui BRTI meminta tarif data tidak ditetapkan berdasar penggunaan per kilo byte (KB). BRTI meminta operator mempertimbangkan tarif seperti sistem paket data.

Surat tersebut telah ditandatangani Wakil Ketua BRTI Muhammad Budi Setiawan pada 31 Juli lalu. Menurut BRTI imbauan itu dilakukan untuk mencegah billing shock yang berpotensi dialami pelanggan layanan telekomunikasi.

BRTI juga meminta operator mempertimbangan untuk mengubah layanan Internet dari normally active menjadi activated by user yang disertai dengan pemberitahuan tentang skema tarif yang akan diberlakukan.

BRTI menyebutkan penggunaan layanan data semakin menggeser layanan teleponi dasar seperti suara dan SMS. Hal itu didukung dengan tingginya populasi smartphone di Indonesia saat ini.

 

Melalui surat edaran tersebut BRTI meminta operator telekomunikasi memberikan pemberitahuan pemakaian data sebagai media komunikasi dengan pelanggan dalam rangka membangun kepercayaan dan loyalitas pelanggan.

 

Menanggapi permintaan tersebut Presiden Direktur dan CEO Indosat Alexander Rusli menjelaskan belum ada pembahasan internal terkait dengan perihal tersebut.

“Secara prinsip saya setuju kalau penawaran harus simple, tapi harus dilihat kondisi sekarang seperti apa,” ujarnya di Jakarta, Rabu (18/9/2013).

 

Menurutnya kondisi pasar saat ini belum memungkinkan untuk mengubah sistem dengan hanya menetapkan tarif berdasar paket data. Dia menyebutkan permintaan pelanggan saat ini masih menghendaki adanya tarif data yang dihitung berdasarkan penggunaan alias per KB.

 

“Saya [Indosat] tidak berani mengubah sendiri semua harus siap dahulu, saat ini pasar belum siap,” katanya.

 

Komisioner BRTI Nonot Harsono mengatakan surat edaran tersebut sifatnya hanya imbauan. Menurutnya regulasi yang mengatur hal tersebut sebenarnya sudah ada. “Ini demi menghindari kerugian konsumen,” katanya saat dihubungi Bisnis.

 

Dia menegaskan operator telekomunikasi harus transparan pada setiap layanan yang diberikan kepada pelanggan. Nonot menyebutkan pengenaan tarif berdasar penggunaan data per KB bisa jadi memicu billing shock jika pelanggan tidak mendapat informasi yang jelas sebelumnya.

 

“Kami hanya mengingatkan, Undang-Undang Perlindungan Konsumen sebenarnya sudah jelas sekali, itu harus diperhatikan oleh operator,” katanya.

 

 

Dia menambahkan paradigma Internet murah juga belum bisa mendukung bisnis operator apalagi untuk mengembalikan investasi infrastruktur yang sudah dikeluarkan. Pasalnya pendapatan yang diraih operator justru semakin tidak pasti lantaran tren pergeseran dari penggunan layanan suara ke data.

 

Dia menyarankan operator untuk mulai memilah dan menerapkan tarif berdasarkan layanan. Menurutnya saat ini orang menggunakan data untuk berbagai tujuan. Ada yang digunakan untuk berkomunikasi namun ada juga yang menggunakan layanan itu untuk menikmati konten seperti video dan musik.

 

 

Selain mengeluarkan surat edaran terkait antisipasi billing shock akhir Juli lalu BRTI juga mengeluarkan surat edaran tentang kewajiban untuk memberikan kompensasi kepada pengguna berlangganan bila koneksi terputus. Surat tersebut ditujukan kepada penyelenggara jaringan penyedia layanan messaging berlangganan.

 

Nonot mengatakan surat edaran tersebut dapat menjadi peluang bagi operator telekomunikasi untuk meningkatkan daya tawar mereka dengan over the top (OTT) player. Gangguan yang beberapa kali terjadi di salah satu OTT, kata Nonot, terbukti sudah merugikan operator telekomunikasi.

 

Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Muhammad Budi Setiawan menegaskan surat edaran tersebut ditujukan untuk semua pelaku. “Tidak ada secara spesifik ke perusahaan tertentu,” ujarnya belum lama ini.

 

 

Salah satu penyedia layanan messaging yang cukup moncer di Indonesia adalah BlackBerry melalui BlackBerry Messenger (BBM). Beberapa OTT messaging lainnya yang juga sedang naik daun adalah Whatsapp, KakaoTalk dan Line.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Galih Kurniawan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper