Bisnis.com, JAKARTA—Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) resmi mendapat pengakuan dari ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers) dan IANA (Internet Assigned Numbers Authority) sebagai registry domain .id.
“Agustus lalu [pengakuan resmi], selama ini kami terus korespondensi dengan mereka,” ujar Ketua Pandi John Sihar Simanjuntak kepada Bisnis, Sabtu (14/9/2013)
Dia menyebutkan pihaknya telah beberapa kali bertemu dengan perwakilan ICANN dalam pertemuan di Beijing dan Asia Pacific Top Level Domain Association yang digelar di Singapura beberapa waktu lalu.
John mengatakan sejumlah syarat yang diminta ICANN sudah dipenuhi Pandi seperti menyiapkan aneka dokumen pendukung. Beberapa hal yang termuat dalam dokumen tersebut antara lain kondisi finansial Pandi, sumber daya manusia, serta standard operating procedure (SOP) untuk pengelolaan.
“Sekarang sudah ccTLD (country code top level domain) .id sudah resmi di Pandi. Kalau berdasar Peraturan Pemerintah No.82/2012 [tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik] kami sebagai registry,” katanya.
Dia menambahkan pengakuan tersebut adalah hal positif bagi Pandi dalam hubungannya di tingkat internasional. Pengakuan itu, kata John, akan membuat hubungan kerja Pandi dengan sejumlah lembaga dan mitra internasional akan lebih leluasa.“Ini juga bagian dari tata kelola Internet di Indonesia.”
Sejak 2005 ICANN dan IANA sebagai pengatur nama domain dan alamat Internet Protocol (IP) dunia ternyata masih mencantumkan nama Budi Rahardjo selaku pengelola ccTLD. Pandi sebelumnya optimistis pengakuan dari ICANN dan IANA sudah dapat diperoleh pada Oktober 2013 meski ternyata realisasinya lebih cepat. Dalam website IANA Pandi juga sudah disebutkan sebagai sponsoring organisation domain .id.
Hingga April 2013 jumlah pengguna domain .id mencapai 111.364. Namun pada Juli jumlah penggunanya melorot menjadi 108.893. Penurunan juga terjadi pada bulan berikutnya di mana pengguna domain .id tercatat sebanyak 106.252. Jumlah tersebut terdiri dari domain co.id, web.id, sch.id, or.id, go.id, ac.id, net.id, mil.id, biz.id, my.id dan desa.id.
John sebelumnya menyebutkan penurunan jumlah pengguna domain .id terjadi karena beberapa UKM (usaha kecil menengah) yang sebelumnya terikat kerja sama dengan Google tak lagi memperpanjang domain mereka. Tahun lalu Google bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk memfasilitasi UKM agar dapat memiliki website. Melalui kerja sama tersebut UKM mendapat domain gratis selama 1 tahun dan dikenai biaya perpanjangan setelahnya.
Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ashwin Sasongko mengatakan domain desa.id kini mulai berkembang. Penggunaan domain tersebut diharapkan dapat memaksimalkan potensi desa bersangkutan. Dia menyebutkan pengelolaan domain juga menjadi bagian tata kelola Internet yang harus dilakukan dengan baik.