BISNIS.COM, BADUNG-Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak mengizinkan Axis balik ke blok 2 dan 3 akibat interferensi di blok 11 dan 12.
Menkominfo Tifatul Sembiring menguraikan penataan blok 3G sudah disepakati dan tidak mungkin berubah-ubah lagi. Kalaupun ada interferensi, maka harus diatasi bersama.
"Yang berinterferensi hanya beberapa, jangan dibayangkan 10.000 tower semua berinterferensi, tidak semua. Itu harusnya diatasi bersama," jelasnya di sela-sela Pertemuan Puncak Pemimpin Redaksi se-Indonesia di Nusa Dua, Bali, Jumat (14/6/2013).
Dia menguraikan interferensi Smartfren kemungkinan hanya terjadi di jaringan CDMA. "Mereka kan tidak main di semua wilayah jadi harus diatasi bersama," ujarnya.
Dalam uji coba jaringan 3G, Axis mengaku terjadi interferensi di Bali dan Lombok. Adapun ukuran interferensi di Bekasi naik 30% dari batas maksimum -100dbm.
Peraturan Menteri Kemenkominfo No.19/2013 mengatur tentang Mekanisme dan Tahapan Pemindahan Alokasi Pita Frekuensi Radio Pada Penataan Menyeluruh Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz.
Penataan itu melibatkan Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Axis dan Tri (3). Rangkaian penataan bisa dilakukan bila Axis terlebih dulu berpindah pita frekuensi.
PENATAAN 3G: AXIS Tidak Diizinkan Pindah Frekuensi
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:
Penulis : Miftahul Ulum