BISNIS.COM, JAKARTA- Ahli forensik komputer SEA Forensic Study dalam Malware Study 2013 menemukan bahwa 59,6% komputer yang dijadikan sampling di lima negara Asia Tenggara terjangkit malware berbahaya.
Temuan itu diungkapkan oleh Justisiari P. Kusumah, Sekretaris Jenderal Masyarakat Indonesia Anti Pembajakan (MIAP) dalam sosialisasi kampanye bertajuk "Be Safe With Genuine," Kamis (14/3).
Studi forensik komputer itu dilakukan pada 2013 dengan sampling 216 komputer bermerek baru yang menggunakan piranti lunak ilegal atau bajakan. "Terungkap bahwa dari pemeriksaan ahli forensik ditemukan ribuan malware atau virus berbahaya," katanya.
Temuan itu mengkhawatirkan, katanya, karena ketika terinfeksi malware, data pribadi konsumen dengan mudah dimanipulasi melalui pencurian password, backdoor, cracker, dan lain-lain.
Ancaman terbesar adalah ketika melakukan transaksi daring termasuk online banking yang saat ini menjadi model transaksi keuangan yang mudah dan umum di seluruh dunia.
Sebagai bagian dari kampanye perlindungan konsumen komputer dan pelaku bisnis dari kerugian akibat pembajakan software, MIAP bersama dengan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dan Markas Besar Kepolisian RI menandatangi nota kesepahaman.
"Kami akan melakukan upaya hukum yang diperlukan apabila menemukan pihak-pihak termasuk penjual komputer yang menjual PC dengan software bajakan karena risiko adanya malware bagi konsumen maupun pelaku bisnis," kata Direktur Jenderal Ditjen HKI Ahmad M. Ramli. (Faa)