MIGRASI TV DIGITAL: Set Top Box Akan Didistribusikan Pertengahan Tahun Ini

Febrany D. A. Putri
Minggu, 10 Maret 2013 | 14:39 WIB
Bagikan

BISNIS.COM, JAKARTA--Meneruskan proses migrasi siaran televisi di Indonesia ke digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan lembaga multipleksing pemenang seleksi tahap pertama akan mendistribusikan perangkat set top box kepada masyarakat pada pertengahan tahun ini.

Adapun set top box akan lebih dahulu didistribusikan di lima zona yakni Zona 4 meliputi DKI Jakarta da Banten, Zona 5 Jawa Barat, Zona 6 yakni Jawa Tengah dan Yogyakarta, Zona 7 Jawa Timur dan Zona 15 Kepulauan Riau.

"Saat ini para lembaga multipleksing pemenang seleksi masih menunggu kesiapan set top box di pasaran karena Kominfo, BPPT, dan pabrik set top box masih menyelesaikan fiturearly warning system (EWS). Harus diuji coba dulu. Kami harapkan pertengahan tahun ini atau paling lambat akhir tahun ini set top box sudah bisa didistribusikan kepada masyarakat," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo Gatot S. Dewa Broto, Minggu (10/3).

Lebih lanjut, Gatot menyebutkan, nantinya pendistribusian yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga multipleksing dilakukan terpisah. Meski demikian, Kominfo akan selalu memantau pendistribusian agar tidak terjadi duplikasi penerimaan oleh masyarakat.

Total set top box yang akan didistribusikan hingga 2017 yakni 6,7 juta unit. Pada tahun ini pemerintah akan mendistribusikan sebanyak 250.000 unit set top box. Adapu, pendistribusian set top box nantinya akan menjadi kick off migrasi siaran televisi dari analog ke digital bagi pemerintah dan lembaga multipleksing di kelima zona.

Selain menunggu kesiapan fitur EWS pada set top box, Kominfo juga tengah melakukan pengawasan da evaluasi terhadap komitmen pembangunan dari setiap lembaga multipleksing. Adapun zona yang telah selesai diawasi dan dievaluasi yakni Zona 4, 5 dan 6. Gatot menambahkan, hingga akhir bulan ini, pemerintah menargetkan penyelesaian pengawasan dan evaluasi pada Zona 7 dan 15. Jika lembaga multipleksing pemenang seleksi melanggar, maka akan dikenakan sanksi administrasi berupa pencairan jaminan pelaksanaan.

"Monitoring sudah hampir 100%. Hal ini nantinya akan berpengaruh kepada penilaian lembaga multipleksing. Yang diawasi dan dievaluasi yakni kesiapan infrastruktur seperti perangkat, transmisi, pengembangan stasiun untuk LP3S, termasuk set top box nantinya," ujar Gatot.

(34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Others
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper