PROGRAM TELEVISI DIGITAL: DPR minta jangan tergesa-gesa

News Editor
Rabu, 30 Januari 2013 | 17:46 WIB
Bagikan

JAKARTA: Kalangan Dewan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunggu selesainya pengkajian ulang Undang-Undang No. 32/2012 tentang Penyiaran sebelum penyiaran televisi digital dijalankan.

Kominfo diminta tidak tergesa-gesa lantaran aturan yang ada dianggap belum jelas.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Demokrat Ramadhan Pohan mengatakan, Komisi I akan membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait dengan penyiaran televisi digital.

Panja itu dijadwalkan menggelar rapat Senin pekan depan. "Kami akan kupas di sana termasuk melakukan percepatan-percepatan," ujar dia di Jakarta, Rabu (30/1/2013).

Menurut dia, selama ini Kominfo terkesan terburu-buru menjalankan program digitalisasi siaran televisi itu.

Dia menegaskan, ada prosedur yang harus dilalui sebelum program itu bisa dijalankan. Komisi I, kata dia, juga sudah mengingatkan Kominfo untuk tidak membuka seleksi penyelenggara siaran televisi digital.

"Pada hakekatnya tidak ada anggota Komisi I yang menolak digitalisasi, hanya saja prosedur semua harus ada. Kami sudah ingatkan Kominfo, tapi komunikasi intensif tidak terjadi," kata Ramadhan.

Dia mengatakan, dibutuhkan dasar Undang-Undang dan Peraturan Menteri yang baik, di maa televisi digital akan dijalankan jika Undang-Undang Penyiaran yang baru sudah jadi.

Namun yang terjadi saat ini, kata dia, Kominfo justru bertindak terlalu cepat yang berpotensi menciptakan masalah baru.

"Saya justru bertanya-tanya, ada apa ini kok menggebu-gebu, tidak diselesaikan dulu," imbuh politisi yang juga mantan wartawan ini.  (ra)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : News Editor
Editor : Rustam-nonaktif
Sumber : Galih Kurniawan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper