Pebisnis konten musik keluhkan penyetopan SMS premium

Lingga Sukatma Wiangga
Kamis, 1 Desember 2011 | 16:16 WIB
Bagikan

JAKARTA: Nasib pebisnis konten yang mengandalkan pasar mobile sebagai media berjualan kian suram sejak dikeluarkannya perintah penyetopan oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) per Oktober 2011.”Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut tanpa ketidakpastian, sebagai content owner, kami bisa sulit berbisnis. Target omzet yang dicanangkan tak tercapai, dan mitra-mitra yang dijalin kerja sama bisa diputus,” keluh Managing Director Warner Music Indonesia Jusak Irwan Sutiono hari ini.Dia mendesak pemerintah  secepatnya menyelesaikan  masalah aturan main yang jelas untuk konten premium, khususnya Ring Back Tone (RBT).“Kami mengusulkan promosi untuk RBT tetap ada lebih lama nantinya. Jika tidak ada kepastian, tiga bulan lagi akan ada perusahaan rekaman yang berguguran atau artis dipecat oleh manajemennya. Asosiasi perusahaan rekaman saja memprediksi omset musik tahun ini hanya Rp 450 miliar terkoreksi dari target awal Rp 600 miliar,” katanya.Chief Executive Officer M-Stars Joseph Lumban Gaol meminta pemerintah  secepatnya memahami model bisnis konten premium dan mengeluarkan aturan terkait tata niaganya agar bisnis tersebut dapat diselamatkan pasca keluarnya perintah untuk penyetopan beberapa waktu lalu.”Pemerintah harus secepatnya belajar tentang model bisnis dari konten premium yang tidak hanya sebatas mengandalkan SMS. Model bisnis terus berkembang sehingga aturan tata niaganya harus komprehensif,” ungkapnya.Menurut dia, dampak dari penyetopan konten premium yang dilakukan oleh pemerintah banyak aplikasi yang dimatikan padahal selama ini model bisnisnya tidak ada sangkut pautnya dengan sedot pulsa.”Kasus yang terjadi kemarin  merupakan akumulasi dari tidak teraturnya tata niaga yang akhirnya ditimpakan kepada Digital Merchant (DM). Banyak DM yang aplikasinya dimatikan padahal tidak nakal. Saya ragu regulator memahami secara keseluruhan tentang bisnis konten,” keluhnya.Wakomtap Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia Iqbal Farabi juga mengungkapkan instruksi penyetoapn konten premium  menghambat tumbuhnya industri kreatif di daerah dan berdampak pada turun drastisnya pendapatan pebisnis.Menurut Iqbal, tidak seharusnya semua pebisnis menjadi korban, karena bila dianalogikan dengan bisnis restoran, jika ada sekelompok orang yang keracunan di suatu restoran, tidak lantas menutup semua restoran yang ada.Iqbal yang juga pemilik content provider (CP) PT Benang Komunika Utama, menilai CP dipaksa mandul dan mengakibatkan bertambahnya pengangguran, pajak akan berkurang, dan industri yang jadi korbannya.Wakil Ketua Komite Tetap Kadin Bidang Industri Perangkat Lunak Teguh Anantawikrama  menilai regulator tidak memikirkan biaya promosi yang harus dikeluarkan CP untuk meraih volume database pelanggan seperti saat ini kala mengeluarkan perintah penyetopan tersebut.Sementara itu, Ketua Harian Panja Pencurian Pulsa Komisi I Tantowi Yahya mengungkapkan kondisi para pebisnis konten memang mulai mengkhawatirkan. ”Nilai dari bisnis konten itu sekitar Rp 8 triliun-Rp10 triliun setahun. Sekarang tinggal Rp40 miliar-Rp50 miliar rupiah atau tersisa 0,5% saja,” katanya.Dia menegaskan hadirnya Panja Pencurian Pulsa yang efektif bekerja pada Kamis nanti adalah sebagai salah satu bentuk dukungan politik bagi CP-CP jujur untuk terus berkreasi dan berbisnis, sementara bagi CP-CP nakal akan diseret ke depan hukum.”Kita mendorong langkah-langkah kongkrit dari pemerintah dalam hal ini Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk mengumumkan CP-CP nakal sebagai langkah awal menunjukkan komitmen menata ulang bisnis konten menjadi lebih sehat,” tegasnya.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper