Telkomsel diklaim belum bayar jatah Extend Media

Lingga Sukatma Wiangga
Selasa, 29 November 2011 | 12:45 WIB
Bagikan

JAKARTA: Extend Media, perusahaan penyedia konten, menyesalkan tidak tercapainya kesepakatan dengan Telkomsel terkait dengan solusi pasca penghentian layanan SMS premium dan penghapusan data pelanggan.Keluarnya surat edaran BRTI No. 177/BRTI/2011 pada tanggal 14 Oktober 2011 soal penghentian SMS premium bukan hanya mengancam bisnis content provider yang jujur, tapi juga berbuntut pada persoalan hukum.Extent diketahui melayangkan somasi terhadap direktur utama Telkomsel pada 25 November. CP tersebut menuntut setelah operator seluler itu enggan membayar sejumlah uang kepada Extend Media seperti yang telah tertuang pada perjanjian kerja sama kerja Juli-Agustus-September 2011.Direktur Komunikasi Perusahaan PT Extent Media Judith Monique Lubis, menuturkan perjanjian kerja sama tersebut dari 1 Juli-30 September 2011. Telkomsel mempunyai kewajiban membayar bagi hasil kepada Extent Media dari bisnis SMS premium yang telah dijalankan selama tiga bulan tersebut.Telkomsel juga diminta menjelaskan rekapitulasi keuntungan yang harus diterima Extent Media. “Telkomsel mungkin tidak tahu ada ratusan perusahaan yang bekerja sama dengan Extent Media juga meminta haknya kepada Extent Media untuk melakukan promosi melalui pop-up screen,” kata Judith.Telkomsel dan Extend Media memiliki kerja sama dalam penayangan konten pop screen. Di Indonesia, perusahaan yang memiliki platform Pop Screen adalah Celltick, perusahaan asal Israel.Perusahaan ini menjalin kerja sama eksklusif dengan Telkomsel. Cara kerja Pop Screen adalah pesan muncul otomatis di layar ponsel dan hilang sendirinya. Jika pelanggan mengklik pesan tersebut, berarti membeli konten.Konsep kerja sama antara Telkomsel dengan Celltick adalah sebagai pemilik platform perusahaan ini harus mendistribusikan konten dari penyedia konten yang membeli slot mobile advertising dari Telkomsel. Biasanya Celltick mendapatkan pesanan dari penyedia konten untuk mem-broadcast konten.Namun, ada juga penyedia konten yang memiliki perjanjian langsung dengan Telkomsel untuk membeli slot dan Celltick hanya menjalankan pesanan. Salah satu penyedia konten yang menggunakan cara ini adalah PT Extend Media Indonesia.Berdasarkan data yang dimiliki Bisnis, layanan milik Extend Media karena dalam menawarkan mobile advertising dengan fasilitas Reg langsung ke server 9399 miliknya, bukan ke server pemilik platform.Judith MS Lubis mengatakan platform pop screen adalah sepenuhnya milik Telkomsel, begitu juga setelah pelanggan melakukan klik maka tidak secara otomatis terdaftar atau tergerus pulsanya karena Extend memiliki layanan double konfirmasi sesuai ketentuan Telkomsel dan server pun dimiliki oleh Telkomsel, bukan oleh Extend Media.

 

“Untuk setiap penawaran diskon yang ditawarkan Extend itu menggunakan diuble konfirmasi sesuai dengan UU ITE,” ujarnya kepada Bisnis hari ini.

 

Untuk persoalan omzet, lanjutnya, Extend tidak pernah mengeluarkan statement apa pun.

Judith membantah kalau Extend Media tidak memiliki layanan pelanggan, karena pihaknya malah bekerja sama dengan Infomedia dalam penyediaan call center.

Dirut Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno menegaskan penawaran melalui Pop Screen salah satu yang di-deaktivasi dan aktivasi akan dilakukan setelah sistem reg dan unreg memenuhi standar. Terkait somasi Extend Media, Sarwoto enggan menaggapinya.Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi mengungkapkan pihaknya menyerahkan perseteruan antara CP dengan operator tersebut dalam hubungan business to business (B to B).“Apalagi Extend Media tidak terdaftar di BRTI sehingga menyalahi Permenkominfo No. 1.2009 soal SMS Premium,” tegasnya.(api) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper