Menkominfo tersandung program USO?

Lingga Sukatma Wiangga
Selasa, 29 November 2011 | 09:18 WIB
Bagikan

JAKARTA: Komisi I DPR akan menyelidiki dugaan permainan dalam anggaran Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) untuk pengadaan perangkat Internet kecanatan dan universal service obligation (USO).

 

Anggota Komisi I DPR Roy Suryo mengundang semua pihak yang mengetahui kasus ini dan menyampaikan secara detail, apalagi kalau ada indikasi korupsinya. "Belum ada bukti nyata, jadi kita menghormati semua pihak," tegas Roy.

 

Langkah Komisi I tersebut dilakukan menyusul informasi yang beredar bahwa pendanaan yang merupakan pungutan universal service obligation (USO) yang seharusnya masuk dalam mekanisme APBN melalui pendapatan negara bukan pajak (PNBP) tapi ternyata tidak tercatat di APBN.

 

Penggunaannya juga tidak melalui prosedural belanja keuangan negara sebagaimana diatur dalam UU17/2003 tentang keuangan negara.

 

Informasi yang diterima Roy juga menyebutkan bahwa beberapa proyek yang diduga ada praktik korupsi khususnya di BP3TI (Balai Penyedia, Pengelola, Pendanaan Telekomunikasi dan Informatika) dan Ditjen PPI (Penyelenggaraan Pos dan Informatika) Kementerian Kominfo.

 

BP3TI bertugas mengelola penggunaan anggaran negara dari pendapatan USO Telekomunikasi yang besarnya hampir Rp12 triliun dalam bentuk peningkatan fasilitas dan infrastruktur Universal Service Obligation kepada masyarakat (USO), termasuk proyek Nusantara Internet Exchange (NIX).(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper