DPR sesalkan lambannya BRTI atasi kasus sedot pulsa

Lingga Sukatma Wiangga
Senin, 21 November 2011 | 12:32 WIB
Bagikan

JAKARTA: DPR sesalkan lambannya kinerja regulator dalam menyelesaikan kasus penyedotan pulsa SMS premium karena memicu ketidakpastian usaha penyedia konten.Ketua Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI Tantowi Yahya menyayangkan lambannya kinerja BRTI sebagai lembaga regulasi dan supervisi tidak menjalankan fungsinya  menyelesaikan kasus konten premium.”Kasihan dengan penyedia konten yang menjalankan bisnis dengan jujur karena adanya ketidakpastian. Para penyedia konten yang jujur ini  harus tetap boleh berbisnis karena bisnis ini tidak boleh mati.   Minggu depan kami mulai mengundang   pihak-pihak  yang terkait dengan bisnis ini, baik pelaku maupun korbannya,” katanya hari ini.Anggota Panja Mafia Pulsa DPR RI Roy Suryo mengatakan memang dampak dari 'nila setitik' rusak-lah susu sebelanga sulit dihindari mengingat masyarakat sementara ini telanjur courious terhadap apapun layanan operator."Saya sangat sepakat bahwa CP-CP Jujur perlu dibela eksistensinya, sementara yang nakal-nakal harus ditindak tegas," tuturnya.Menurut dia, langkah yang perlu dilakukan adalah melalui asosiasi CP tersebut (antara lain Imoca, IMMA). Jadi, tambahnya, asosiasi-asosiasi lah yang menjamin anggota-anggotanya berlaku jujur atau nakal dengan demikian tercapai kesefahaman kembali antar Masyarakat-Operator-CPSecara terpisah, Koordinator Divisi Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Karunia Asih Rahayu mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk mengumumkan ke masyarakat penyedia konten   yang nakal dalam kasus sedot pulsa."Konsumen ingin tahu mana yang nakal dan mana yang baik. Kalau tidak diumumkan, pemerintah sudah mengabaikan hak konsumen dalam mendapatkan informasi. Pengumuman itu penting sebagai efek jera terhadap content provider yang nakal," ujar Karunia.Dia menduga tidak diumumkannya nama-nama perusahaan nakal itu karena terkait etika bisnis dan keberlangsungan usaha.Padahal, semestinya yang diutamakan adalah nasib konsumen yang sudah dirugikan CP nakal. Sebaliknya, pemerintah juga harus memberikan kejelasan berusaha bagi CP yang baik. Sehingga mereka tidak dirugikan dan kena imbas dari CP nakal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper