Manajemen Telkomsel jamin layanan tak terpengaruh aksi mogok

Lingga Sukatma Wiangga
Rabu, 9 November 2011 | 17:49 WIB
Bagikan

JAKARTA: Manajemen PT Telkomsel tengah mendalami mendalami aksi demo nasional yang akan dilakukan pekerjanya besok."Ini krn tuntutannya remunerasi padahal karyawan Telkomsel digaji jauh lebih tinggi dari rata-rata industri dan sangat sejahtera," ujar Dirut Telkomsel Sarwoto Atmosutarno kepada Bisnis hari ini.Menurut dia, karyawan Telkomsel merupakan satu-satunya karyawan operator yang digaji 24 x gaji bulanan setahun. Sarwoto mengatakan kinerja industri menurun juga, jadi manajemen membuka dialog karena karyawan Telkomsel berpendidikan dan pintar-pintar.Yang jelas, tuturnya, kalau terjadi mogok harus ada legalitas dan kami manajemen dan karyawan yang tidak mogok menjamin layanan tidak terganggu."Bila mogok mengganggu layanan telekomunikasi untuk publik sudah ada sanksinya di UU Telekomunikasi No. 36/99 khususnya padal 55. Kita akan komunikasi secara bermartabat agar Telkomsel menjadi role model telekomunikasi yang baik," kata Sarwoto.Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan memantau rencana demo besar-besaran karyawan Telkomsel secara nasional karena dikhawatirkan mengganggu pelayanan kepada pelanggan. Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi mengatakan kalau demo semua, jelas layanan telekomunikasi akan kacau. “Ini ada juga kaitannya dengan penilaian kualitas layanan kepada pelanggan yang perhitungannya menggunakan rentang waktu setahun,” tuturnya kepada Bisnis di Jakarta hari ini. Sedikitnya 2.000 karyawan Telkomsel yang tergabung dalam Serikat Pekerja Telkomsel (Sepakat) akan melakukan mogok nasional. Sekjen Sepakat Yogi R. Bahar mengatakan pihaknya masih belum mengubah rencana semula, yaitu menggelar unjuk rasa besar-besaran secara nasional besok. Namun, Yogi berjanji demo nasional itu tak akan mengganggu pelayanan telekomunikasi dan sentra poin pelayanan seperti Grapari. “Tentunya ada beberapa anggota yang ditinggal untuk melayani pelanggan, meski tidak maskimal seperti biasanya.” Menurut dia, pihaknya sudah mendapatkan izin dari pihak kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja. Yogi menambahkan saat ini sedang terjadi pertemuan dengan jajaran dewan direksi dan komisaris dari Telkomsel untuk membahas masalah Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berlarut-larut sejak 2008 sampai saat ini. Yogi menambahkan jika mengacu pada batas waktu yang ditetapkan oleh Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), batas waktu perundingan telah dilewati pada 21 Oktober lalu. “Tetapi kami masih membuka ruang negosiasi dengan manajemen hingga 9 November 2011,” katanya. Sementara itu, Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno enggan dikonfirmasi karena beranggapan ini adalah masalah internal perusahaan. Untuk diketahui, rencana aksi mogok kerja dari penguasa pasar seluler ini dampak dari tidak diimplementasikannya secara menyeluruh kesepakatan-kesepakatan kerja yang terdapat dalam PKB antara karyawan Telkomsel yang diwakili oleh Sepakat dan Manajemen Telkomsel.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper