SMS Komodo termasuk sedot pulsa?

Lingga Sukatma Wiangga
Senin, 31 Oktober 2011 | 15:59 WIB
Bagikan

JAKARTA: Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan memanggil content provider Mobilink yang diduga melakukan penyedotan pulsa pada vote untuk Komodo.

 

Anggota BRTI Heru Sutadi mengungkapkan pihaknya akan menanyakan kepada Mobilink terkait komplain masyarakat seputar berbayarnya layanan vote for Komodo tersebut.

 

“Dari laporan yang masuk di awal banyak yang ikut vote dikenakan pulsa Rp1.000-Rp1.500 per SMS, padahal seharusnya gratis,” ujarnya kepada Bisnis hari ini.

 

Menurut dia, pemanggilan itu terkait dengan layanan yang seharusnya gratis tapi kemudian berbayar dan menyedot pulsa masyarakat.

 

Pada awalnya, masyarakat dikenai biaya SMS Komodo ke 9818 sebesar Rp1.000. Setelah banyak dipertanyakan, operator dan CP menurunkan tarif jadi Rp1.

 

Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Gatot Dewobroto, menegaskan segala pesan yang menyebarkan berita bohong merupakan penipuan.

"Ada satu poin SMS yang ada kalanya mengandung penipuan, baik dari nomor GSM atau dari SMS premium," kata Gatot.

Terkait segala modus penipuan itu, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang berbunyi "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik".

 

"Sesuai Pasal 45 ayat (2) UU ITE bahwa setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar," jelasnya.

 

Selain disinyalir melakukan penipuan, ia juga tidak menampik banyaknya praktek SMS premium yang menjebak pelanggan.

Ketika dikonfirmasi, Mobilink tidak memberikan tanggapan kepada Bisnis seputar layanan vote for Komodo tersebut.(api)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper