BRTI membunuh nyamuk dengan bom atom

Lingga Sukatma Wiangga
Selasa, 18 Oktober 2011 | 13:57 WIB
Bagikan

JAKARTA: Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyesalkan kebijakan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang menghentikan secara total layanan pesan premium hanya karena kesalahan sejumlah content provider (CP) saja.

 

“Seharusnya BRTI berani menegur dan memberikan sanksi kepada CP yang berbuat curang tersebut. Penghentian layanan premium secvara total ini juga menghambat tumbuhnya industri kreatif di daerah,” ujar Iqbal Farabi, Wakomtap Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia kepada Bisnis hari ini.

 

Hari ini, bisnis seluruh content provider dihentikan yang berdampak pada menurun drastisnya pendapatan dari CP sendiri.

 

Menurut dia, tidak seharusnya semua CP menjadi korban, karena bila dianalogikan dengan bisnis restoran, jika ada sekelompok orang yang keracunan di suatu restoran, tidak lantas menutup semua restotan yang ada.

 

“Perbankan dalam menjalankan roda bisnis juga sering terlibat masalah seperti pencairan dana, kredit macet, dan debt collector yang menyiksa. Namun, apakah semua bank akan ditutup jika ada kejadian seperti itu? Tentu tidak, tapi cari inti permasalahannya lalu proses banknya dan industri perbankan selamat,” ketusnya.

 

Iqbal yang juga pemilik content provider PT Benang Komunika Utama, menilai CP dipaksa mandul, pengangguran akan berlangsung, pajak akan berkurang, dan industri yang jadi korbannya.

 

“Nila setitik rusak susu sebelanga. BRTI terkesan melindungi segelintir CP dengan membumi hanguskan semua CP? Apakah nanti ada operator yang salah lalu bisnis operator seluler akan ditutup seperti CP?”

 

Sejumlah artis juga menyesalkan kebijakan baru BRTI yang menghenatikan layanan pesan premium, termasuk ring back tone (RBT).

 

"Alasan pemerintah menutup RBT apa? Sementara pembajakan sampai dengan hari ini berjalan mulus tanpa halangan," ujar musisi senior Sam Bimbo.Menurut dia, kehadiran layanan premium seperti RBT sangat menggairahkan lagi industri musik Indonesia yang sempat tenggelam karena maraknya pembajakan CD dan situs-situs yang menyediakan lagu ilegal.

 

Sementara itu, musisi James F. Sundah mendukung kebijakan BRTI dalam menata industri content provider, dan tidak harus menutupnya.

 

“Kami juga termasuk pihak yang dirugikan, karena aspek tranparansi tidak tercipta dalam penyediaan layanan RBT, baik dari pihak operator maupun CP,” katanya.

 

James mencontohkan lagunya Mbah Surip, di mana pencipta dan penyanyi ternyata tidak mendapatkan apa-apa dan diambil semua oleh pihak lainnya.

 

Menurut dia, penyanyi dan pencipta lagu kebanyakan memang tidak mengerti teknologi informasi, dan ini dimanfaatkan oleh CP dan operator untuk emngambil keuntungan dengan tidak menunjukkan data jumlah download yang benar kepada pencipta dan penyanyi lagu.

 

T. Amershah, Ketua Indonesia Mobile Multimedia Association (IMMA), menilai regulator seharusnya bijaksana dengan tidak memberikan sanksi kepada semua CP hanya karena ulah segelintir CP yang bermasalah.“Penghapusan data pelanggan milik CP sama saja dengan mematikan bisnis CP, terutama CP besar mengingat hidup mereka adalah dari basis data pelanggan tersebut,” ujarnya.Menurut dia, regulator seharusnya tidak memukul rata semua CP dan cukup memanggil dan memberi sanksi kepada CP yang terbukti melakukan penipuan lewat layanan SMS premium.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper