Bisnis.com, JAKARTA — Penjual (seller) mengeluhkan beban biaya tambahan transaksi yang diterapkan oleh Shopee. Manfaat dari biaya tersebut dipertanyakan.
Sarah, seorang mahasiswa akhir yang sudah berjualan di Shopee sejak 2021, mengaku keberatan dengan biaya tambahan tersebut.
Sarah menjual berbagai macam barang preloved seperti photocard dan album K-pop, baju, jam tangan, kosmetik, dan aksesoris, merasa bahwa biaya baru akan menjadi beban tambahan yang selama ini sudah cukup banyak dipikul seller.
“Agak keberatan ya, mengingat saat ini shopee banyak banget biaya yang dibebankan kepada penjual maupun ke pembeli. Namun nyatanya biaya-biaya yang dibebankan kepada kita sebagai seller maupun pembeli tidak terasa manfaatnya.” Ungkap Sarah kepada Bisnis, Rabu (25/6/2025).
Sebagai seller, Sarah hanya bisa berharap agar Shopee tidak terus menambahkan biaya-biaya serupa, mengingat penjual di Shopee sudah dibebankan banyak potongan seperti Biaya administrasi dan lainnya.
Beban tersebut, menurutnya, tidak hanya merugikan seller, juga para pembeli.
Sejumlah warganet di media sosial X juga turut mengomentari kebijakan baru Shopee ini. Akun Canputt mengatakan biaya transaksi tidak masalah selama memberikan pemasukan bagi perusahaan.
Sementara akun Alfariz menilai platform e-commerce yang bermarkas di Singapura itu terlalu banyak mengeruk keuntungan dari masyarakat Indonesia.
“Sudah biaya admin gede ada lagi tambahan baru biaya proses pesanan” - @alfarizziyoga27
“Gak semua seller bisa dikenain biaya ini si, terutama barang yang harga murah, mending Shopee nerapin khusus barang-barang mahal, jadi masih bisa disiasatin harganya” - @dawnbrownies
Diketahui, per tanggal (20/06/25) lalu, Platform e-commerce Shopee memberlakukan biaya tambahan berupa “Biaya Proses Pesanan” sejumlah Rp1.250.
Sesuai pernyataan di laman resmi Shopee, mereka menyebutkan bahwa Biaya Proses Pesanan diberlakukan dalam rangka menghadirkan beragam promosi yang lebih menarik, guna mendukung pertumbuhan bisnis penjual/seller.
Pihak Shopee memberikan keringanan untuk para seller baru, yaitu, Biaya Proses Pesanan tidak akan dikenakan untuk 50 pesanan pertama bagi para seller baru (Penjual Non-Star).
Dijelaskan pula cara menghitung estimasi Biaya Proses Pesanan, yaitu dengan ilustrasi sebagai berikut:
Misal, seorang pembeli checkout 5 pcs produk dalam satu pesanan dari sebuah toko dengan rincian sebagai berikut:
Produk A (1 pc)
Produk B (2 pcs)
Produk C (2 pcs)
Jumlah produk per pesanan = 5 pcs
Biaya Proses Pesanan per produk = Biaya Proses Pesanan / Jumlah produk dalam pesanan
Sehingga Biaya Proses Pesanan yang harus ditanggung penjual adalah Rp1.250 / 5 pcs Barang = Rp250
Pihak Shopee menambahkan, Biaya Proses Pesanan yang ditanggung penjual belum termasuk Biaya Administrasi, Biaya Pembayaran, Biaya Layanan, dan Biaya Lainnya yang diikuti seller (jika ada).
“Biaya Proses Pesanan sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dan jika terdapat pengembalian barang/dana sebagian dalam satu pesanan, maka Biaya Proses Pesanan hanya dikenakan pada produk yang tidak dikembalikan” Jelas Shopee. (Muhamad Rafi Firmansyah Harun)