Bisnis.com, JAKARTA — Xiaomi Indonesia terus memantau rencana pemerintah untuk melakukan relaksasi terhadap ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada produk information and communication technologies (ICT)
Marketing Director Xiaomi Indonesia Andi Renreng mengatakan bahwa pihaknya memahami rencana relaksasi ini merupakan bentuk dinamika dari kebijakan tarif perdagangan global.
“Saat ini, Xiaomi Indonesia akan terus memantau dan mempelajari lebih lanjut tentang [rencana relaksasi] peraturan tersebut,” kata Andi kepada Bisnis, Rabu (9/4/2025).
Andi menuturkan, Xiaomi terus berkomitmen untuk memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia, salah satunya adalah mengenai pemenuhan TKDN.
Berdasarkan laman Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian, besaran TKDN yang berada di ponsel merek Xiaomi berada di atas ketentuan yang berlaku. Tercatat, ponsel keluaran Xiaomi dengan merek Redmi dan Poco memiliki besaran TKDN sebesar 38,20% sampai dengan 40,30%.
“Xiaomi terus memberikan layanan serta produk inovatif yang sesuai dengan kebutuhan konsumen kami di Indonesia,” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan telah menginstruksikan jajaran kabinetnya untuk membuat aturan TKDN yang lebih fleksibel dan realitis.
Rencana relaksasi TKDN muncul jelang penerapan tarif impor resiprokal yang dikenakan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia sebesar 32%.
Kebijakan persyaratan konten lokal di berbagai sektor yang diterapkan Indonesia menjadi salah satu poin keberatan yang disampaikan AS. Presiden AS Donald Trump merasa keberatan dengan kebijakan pemerintahan Indonesia yang berupaya meningkatkan penggunaan produk lokal untuk mengurangi ketergantungan terhadap barang impor.
Pemerintah Indonesia pun tengah mengkaji penyesuaian aturan TKDN, khususnya atas permintaan produk ICT dari AS, seperti Apple, Oracle, hingga Microsoft.