Bisnis.com, JAKARTA — Presiden AS Donald Trump bersedia memberikan pengurangan tarif impor kepada China guna menyelesaikan kesepakatan dengan ByteDance, induk perusahaan TikTok yang berbasis di China.
Melansir dari Reuters, Kamis (27/3/2025) kesepakatan ini berkaitan dengan penjualan aplikasi video pendek TikTok, yang memiliki lebih dari 170 juta pengguna di Amerika Serikat.
ByteDance diberi tenggat waktu hingga 5 April untuk mencari pembeli non-China untuk TikTok, atau menghadapi larangan dari AS yang berlandaskan pada kekhawatiran terkait keamanan nasional.
Larangan ini seharusnya diberlakukan mulai Januari 2024 berdasarkan undang-undang yang disahkan. Dimana UU berasal dari kekhawatiran Amerika kepada TikTok yang dapat digunakan oleh pemerintah China dapat mengumpulkan data pribadi warga Amerika.
Trump mengungkapkan kesediaannya untuk memperpanjang tenggat waktu tersebut jika kesepakatan terkait TikTok belum tercapai. Salah satunya dengan memberikan pengurangan tarif impor kepada China.
“Mungkin saya akan memberi mereka sedikit pengurangan tarif atau sesuatu untuk menyelesaikannya,” kata Trump.
TikTok sendiri belum memberikan komentar resmi terkait pernyataan Trump. Namun, Trump menunjukkan bahwa penjualan TikTok menjadi prioritas utama bagi pemerintahannya dan cukup penting untuk menggunakan tarif sebagai alat tawar-menawar dengan China.
Sejak Februari lalu, Trump telah menambah tarif sebesar 20% pada seluruh impor dari China, dan ia sebelumnya pernah mengancam untuk mengenakan tarif lebih lanjut pada China jika China gagal menyetujui kesepakatan tentang TikTok.
Wakil Presiden JD Vance mengatakan bahwa ia mengharapkan ketentuan umum dari sebuah perjanjian yang menyelesaikan kepemilikan platform media sosial tersebut akan tercapai paling lambat tanggal 5 April.
Reuters melaporkan bahwa pembicaraan antara Gedung Putih dan para investor terkemuka dari ByteDance sedang berlangsung, dengan rencana untuk mengakuisisi operasi TikTok di AS oleh investor non-China.
Meskipun TikTok sempat terancam diblokir pada Januari setelah Mahkamah Agung AS mendukung larangan tersebut, aplikasi tersebut kembali beroperasi setelah Trump menjabat pada Januari.
Trump kemudian mengeluarkan perintah eksekutif yang menunda penegakan larangan tersebut hingga 5 April, dan mengatakan bahwa dirinya mungkin akan memperpanjang tenggat waktu lebih lanjut untuk memastikan tercapainya kesepakatan yang memadai.