Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk memperkuat keamanan siber dan perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia. Adapun, usulan ini dihembuskan melihat data dari McKinsey bahwa pasar industri data dunia diperkirakan mencapai US$274 miliar atau Rp4.459 triliun (kurs Rp16.275).
Dengan adanya potensi ini, Kementerian Komunikasi dan Digital sempat menyoroti potensi keamanan data pribadi, salah satunya kebocoran data pribadi.
Direktur Eksekutif ICT sekaligus pengamat ekonomi digital Heru Sutadi mengatakan bahwa data pribadi sangat bernilai tinggi, apalagi untuk data sensitif, sehingga harus dijaga semaksimal mungkin.
“Indonesia sebagai negara yang sering terkena pencurian data dan kebocoran data. Sehingga, masalah ini perlu ada perbaikan,” kata Heru kepada Bisnis, Selasa (18/2/2025).
Lebih lanjut, Heru menyenggol terkait dengan sudah berlakunya Undang-Undang (UU) terkait dengan perlindungan data pribadi. Dirinya mengharapkan turunan dari UU PDP tersebut yang berbentuk Peraturan Pemerintah segera dikeluarkan guna memperkuat data masyarakat.
“Kemudian juga, lembaga PDP segera dibentuk,” ujarnya.
Di sisi lain, Pengamat Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Joseph Matheus Edward menyampaikan pemerintah perlu benar-benar menjalankan Peratutan Perundangan Undangan yang sudah ada.
Salah satunya, mengelola data center yang dimiliki oleh negara dengan memperkejakan orang yang memiliki integritas yang mumpuni. Selain itu, diperlukannya tindakan tegas bagi siapapun yang melakukan pelanggaran data pribadi.
“Dilakukan asesmen/audit terhadal aplikasi ataupun super platform, cloud, hardware pencuri data pribadi ataupun yang ada backdoor,” ucap Ian.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid merasa was-was dengan adanya potensi kebocoran data ditengah melonjaknya industri data dunia.
Meutya menuturkan berdasarkan data dari McKinsey, pasar industri data dunia diperkirakan mencapai US$274 miliar atau Rp4.459 triliun (kurs Rp16.275). Dengan adanya potensi ini, dirinya menyoroti potensi keamanan data pribadi.
“Di tengah kemajuan teknologi dan adopsi layanan fintech, keamanan data pribadi menjadi isu yang semakin penting,” kata Meutya di Indonesia Data and Economic (IDE), Selasa (18/2/2025).
Apalagi, Meutya menturkan Indonesia berada di peringkat ke-14 dunia terkait jumlah akun yang paling banyak mengalami kebocoran data. Diprediksi, terdapat 160 juta akun mengalami kebocoran data selama 20 tahun terakhir berdasarkan data Surfshark Breach Data per Januari 2025.