Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diminta untuk lebih fokus mempersiapkan seleksi pita frekuensi 700 MHz, alih-alih menyiapkan pita frekuensi 1,4 GHz untuk teknologi Broadband Wireless Access (BWA)) yang selama ini belum terbukti berhasil di Indonesia.
Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan BWA merupakan konsep lama yang beberapa kali terbukti gagal seperti Wimax dan BWA 2,3 GHZ hingga 3,3 GHz. Pemberian spektrum 1,4 GHz untuk BWA dikhawatirkan akan mengulangi peristiwa serupa.
“Teknologi BWA tidak berkembang dan sistem zona tidak bisa dijalankan dengan baik dan maksimal,” kata Heru kepada Bisnis, Minggu (26/1/2025).
Diketahui, BWA adalah teknologi khusus akses internet berkecepatan tinggi secara nirkabel (tanpa kabel) di area yang luas.
Beberapa teknologi yang termasuk dalam BWA antara lain Wi-Fi, WiMAX atau teknologi nirkabel jarak jauh yang dapat mencakup area yang lebih luas daripada Wi-Fi, 4G/5G, hingga satelit.
Hinet (Berca) dan Bolt adalah beberapa merek Wimax yang terkenal pada masanya. Keduanya menggunakan pita 2,3 GHz. Merek-merek tersebut kini telah tutup karena kalah bersaing dengan 4G dan 5G di Indonesia.
Heru mengusulkan alih-alih pemerintah menyiapkan spektrum frekuensi untuk BWA, lebih baik mematangkan seleksi spektrum 700 MHz yang saat ini tidak berpenghuni.
Lelang spektrum di pita tersebut telah molor lebih dari 2 tahun atau sejak siaran televisi analog disuntik mati pada era Johnny G. Plate.
Info terakhir, seleksi pita frekuensi 700 MHz akan digelar secara bersamaan dengan pita 2,6 GHz dan 26 GHz.
“Sebagai tambahan frekuensi ke depan memang 1,4 GHz bisa dipertimbangkan karena akan ada 91 MHz dari 1427-1518 MHz yang bisa dipakai. Tetapi, karena yang lebih siapa dan sudah matang adalah 700 MHz perlu frekuensi ini didorong lebih dahulu. Apalagi, untuk frekuensi 1,4GHz ada keterbatasan chip RF pada perangkat yang dirancang,” kata Heru.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana mengalokasikan pita frekuensi 1,4 GHz untuk keperluan BWA. Total spektrum yang akan dialihkan sebesar 80 MHz.
Kebijakan tersebut nantinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz yang saat ini masuk dalam konsultasi publik.