RT/RW Net Ilegal Ramai di Pulau Jawa, 112 Oknum Ditertibkan Komdigi

Lukman Nur Hakim
Sabtu, 4 Januari 2025 | 08:10 WIB
Pekerja menarik kabel fiber optic di Jakarta, Senin (18/3/2024)/JIBI/Bisnis/Abdurachman
Pekerja menarik kabel fiber optic di Jakarta, Senin (18/3/2024)/JIBI/Bisnis/Abdurachman
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan banyak praktik RT/RW Net Ilegal di Pulau Jawa. Total ada 112 RT/RW Net ilegal yang berhasil ditertibkan sepanjang 2024.

Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Komdigi, Wayan Toni Supriyanto menyampaikan selama 2024 pihaknya menerima pengaduan adanya 239 kegiatan penyediaan layanan internet ilegal. 

Wayan mengatakan, dari 239 aduan yang diterima oleh pihaknya, ditemukan bahwa 112 penyedia layanan internet yang dijalankan secara ilegal.

“Tim Penertiban Ditjen PPI telah menindaklanjuti informasi tersebut dan menemukan 112 diantaranya merupakan kegiatan penyediaan layanan internet ilegal dan kemudian ditindaklanjuti,” kata Wayan kepada Bisnis, Selasa (31/12/2024).

Di sisi lain, Wayan mengatakan dari 239 aduan tersebut pihaknya juga menemukan 127 penyedia layanan internet merupakan kegiatan jual kembali jasa akses internet yang bekerjasama dengan Internet Service Provider atau penyelenggara jasa internet (ISP) berizin. 

Adapun, Wayan yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ekosistem Digital mengatakan dari 112 penyedia layanan yang ditindak, lebih dari 50% berada di pulau Jawa.

“Dari 112 penyedia layanan internet ilegal tersebar di Pulau Jawa 97 dan luar Jawa 15,” ujarnya.

Pekerja memperbaiki kabel serat optik
Pekerja memperbaiki kabel serat optik

Pengamat Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Joseph Matheus Edward menyampaikan RT/RW Net ilegal merupakan salah satu prioritas yang harus dibereskan sampai ke akarnya.

Sebab, Ian menilai adanya praktik ilegal ini bisa membuat iklim yang tidak sehat pada sektor telekomunikasi dan membuat Internet Service Provider atau penyelenggara jasa internet (ISP) bisa merugi.

“Salah satu prioritas PPNS Komdigi antara lain mengatasi judi online, PDN/PDNS, juga memprioritaskan menyelesaikan fraud RT/RW Net, agar para ISP menjadi lebih sehat,” kata Ian. 

Halaman:
  1. 1
  2. 2
Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper