Done! Aplikasi Temu Tak Bisa Lagi Diakses di Indonesia

Restu Wahyuning Asih
Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:44 WIB
Warga mengakses platform e-commerce, Temu melalui ponselnya di Jakarta, Selasa (8/10/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Warga mengakses platform e-commerce, Temu melalui ponselnya di Jakarta, Selasa (8/10/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengonfirmasi bahwa aplikasi Temu telah diblokir oleh pemerintah.

Sehingga aplikasi ini sudah tak bisa lagi digunakan di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam negeri dari ancaman model bisnis yang diterapkan oleh aplikasi tersebut.

“Kalau aplikasi Temu, per kemarin sudah kami nyatakan terlarang di Indonesia. Karena apa? karena aplikasi Temu itu model bisnisnya adalah dari pabrikan langsung ke konsumen. Pabrikannya dari negara lain, konsumennya orang Indonesia. Nanti UMKM kita akan tergilas,” kata Menkominfo Budi usai merilis dua buku soal perkembangan digital di tanah air, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (10/10) dikutip dari Antara.

Menkominfo juga menjelaskan bahwa meski tampilan aplikasi Temu masih bisa diakses, namun transaksi sudah tidak dapat dilakukan.

Pihaknya juga menunggu proses dalam pengajuan take down Temu dari AppStore dan PlayStore.

Penutupan akses aplikasi Temu ini juga diatur dalam Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Mengacu pada aturan tersebut, aplikasi Temu tidak dapat beroperasi di Indonesia dan ditutup aksesnya karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Apa Itu Aplikasi Temu?

Temu merupakan aplikasi e-commerce yang menawarkan barang-barang dagangan dengan potongan dan harga besar.

Aplikasi ini memang sekilas mirip dengan Shopee, maupaun TikTok Shop. Namun yang berbeda, Temu secara langsung terhubung dengan 80 pabrik di China yang bisa menyalurkan langsung produknya ke konsumen di seluruh dunia.

Sehingga barang-barang yang dijual akan lebih murah. Hal ini mengkhawatirkan produksi buatan negeri yang bisa kalah dalam pemberian Harga jual.

Berdasarkan catatan Bisnis, sejak September 2022, aplikasi Temu telah berupaya mendaftarkan merek sebanyak tiga kali di Indonesia.

Bahkan, aplikasi Temu sempat mengajukan ulang pendaftarannya di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) pada 22 Juli 2024.

Namun upaya tersebut gagal lantaran sudah ada perusahaan asal Indonesia dengan nama serupa dan dengan KBLI yang mayoritas sama.

Temu telah berhasil berekspansi dan masuk ke 48 negara termasuk Thailand dan Malaysia. Menyitir laporan Southeast Asia E-commerce Outlook 2024 yang dirilis TMO Group, Temu diluncurkan di 48 negara di seluruh dunia pada Desember 2023, dengan sekitar 120 juta pengguna menelusuri produk di Temu dan rata-rata 1,6 juta paket dikirim setiap harinya. 

Pencapaian utama Temu terjadi di Amerika Serikat (AS), di mana sekitar 9% orang Amerika berbelanja di Temu dalam satu tahun terakhir. Temu secara konsisten menempati peringkat pertama dari sisi unduhan (download) di Apple App Store dan Google Play.

Sementara itu, platform e-commerce di bawah perusahaan teknologi China Pinduoduo, Temu, pertama kali memasuki Asia Tenggara melalui Filipina pada 26 Agustus 2023. Aplikasi ini kemudian berekspansi ke Malaysia pada 8 September 2023.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper