Regulasi Tumpang Tindih, Langkah RI Kejar Target Penetrasi Internet 86% Terhambat

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 30 September 2024 | 15:03 WIB
Warga menggunakan ponsel dengan latar BTS di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (9/2/2023).
Warga menggunakan ponsel dengan latar BTS di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (9/2/2023).
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana pemerintah untuk mendorong penetrasi internet hingga 86% pada 2030 bakal berjalan sulit terealisasi jika tidak diimbangi dengan kepastian dan relaksasi regulasi

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jerry Mangasas Swandy mengatakan perizinan penggelaran jaringan serat optik yang rumit dan mahal jadi tantangan perusahaan swasta dalam memperluas penetrasi internet. 

Infrastruktur internet dianggap sebagai sesuatu yang mahal sehingga pemerintah daerah menarik retribusi kepada para pelaku yang kemudian berdampak pada ketidakmampuan pelaku usaha untuk menggelar lagi infrastruktur internet kembali. 

“Masih terjadi tumpang tindih regulasi pusat dan daerah terhadap objek fiber optik menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemda,” kata Jerry kepada Bisnis, Senin (30/9/2024). 

Jerry mengatakan proses perizinan yang belum ter-simplifikasi dari pusat hingga daerah serta adanya perizinan baik dari dinas pekerjaan umum nasional, provinsi hingga kabupaten/kota juga membuat biaya dan waktu penggelaran menjadi lebih mahal serta lama, sehingga pelaku usaha kehilang potensi pasar mereka. 

“Hal tersebut sangat berpengaruh dalam proses konektivitas dengan cepat dalam penggelaran serat optik di Indonesia,” kata Jerry. 

Jerry berharap agar target penetrasi internet 86% dapat tercapai, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus duduk bersama. Seluruh pemangku kepentingan juga harus mengakselerasi pemanfaatan dana universal service obligation (USO) dan utilisasi Palapa Ring demi keandalan transformasi digital Indonesia.

“Selain itu perlu sinkronisasi peta jalan digital Indonesia,” kata Jerry. 

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berharap penetrasi internet Indonesia dapat meningkat 800 basis points (bps) atau naik dari 78% pada 2023 menjadi 86% pada 2030.  

Dalam dokumen Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030, pemerintah telah menyiapkan 61 inisiatif pengembangan ekonomi digital dalam jangka waktu 7 tahun mendatang atau hingga 2030 guna mencapai target tersebut.

Dalam kata sambutan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga  Hartarto mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk tumbuh dalam era ekonomi digital, mengingat jumlah populasi penduduk Indonesia mencapai sekitar 270 juta orang, dengan lebih dari 78% populasi Indonesia telah memiliki akses ke internet, dan jumlah pengguna internet aktif mencapai lebih dari 215 juta orang. 

Airlangga mengingatkan di balik jumlah populasi yang besar tersebut, potensi Indonesia terbuka lebar untuk meraup ekonomi digital.

“Selain itu, pada 2030, negara kita juga akan mengalami puncak bonus demografi. Untuk itu, saat ini merupakan momentum yang tepat bagi kita untuk bersama-sama mengoptimalkan potensi ini guna memberikan dampak yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Airlangga.

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper