Bisnis.com, JAKARTA — Aplikasi dompet digital (e-wallet) Dana Indonesia mengklaim memiliki 180 juta pengguna selama 6 tahun beroperasi di Tanah Air. Dengan jumlah ratusan pengguna tersebut, transaksi yang dikelola pun terbilang tinggi.
Chief Executive Officer (CEO) Dana Vincent Iswara mengatakan dari ratusan juta pengguna tersebut, sebanyak 850.000 pengguna merupakan UMKM, dan 9.000 online merchants.
Vincent mengklaim transaksi Dana telah mencapai lebih dari 30 juta kali per hari. Dengan puluhan juta data yang dikelola tersebu, Vincent menjamin keseluruhan data pelanggan dalam kondisi aman.
“Kalau dengan Dana itu bisa merasa lebih aman, karena kami tidak pernah men-share data dengan siapapun juga, externally atau internally, kita sebut namanya Zero Data Sharing Policy,” kata Vincent dalam acara Dialog DANA: Bersinergi Menjaga Keamanan dari Kejahatan Siber di Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Lebih lanjut, Vincent menjamin data pengguna Dana terproteksi dengan baik dan tetap terkoneksi dengan banyak pihak.
Dia menekankan bahwa Dana tidak hanya transaksi, melainkan juga data bisa jauh lebih aman.
“Jadi data kami itu ter-protected, apalagi kita terkoneksi. Kita bisa terkoneksi dengan banyak pihak, dengan institusi keuangan, merchant, konsumen, tetapi kami mengadopsi Zero Sharing Data Policy, bagaimana caranya bisa terkoneksi, tetap dengan baik, tanpa meng-sharing data policy,” ujarnya.
Dengan pengguna yang mencapai lebih dari 180 juta, Vincent menyebut bahwa Dana terus memperluas cakupan penetrasi bukan hanya di kota besar, melainkan juga menjangkau kota kecil, mulai dari tier 1, tier 2, tier 3, dan tier 4.
“Itu penetrasinya sudah lumayan bagus. Karena kami benar-benar bertujuan supaya bisa memberikan akses layanan ini kepada semua masyarakat Indonesia,” imbuhnya.
Kendati demikian, Vincent mengaku adanya ancaman dari serangan siber yang terus berkembang, termasuk tipuan online.
Dia menjelaskan bahwa tipuan online memiliki banyak hal bentuknya. Salah satunya dengan judi online.
“Contohnya juga dengan pinjol, pinjaman online, itu juga kita anggap itu bisa merupakan salah satu tipuan online [di aplikasi Dana], dengan juga scamming, phising, itu semua juga bisa kita sebut tipuan online,” tambahnya.
Vincent menambahkan bahwa Dana juga bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders), mulai dari pemerintah melalui Kemenkominfo, institusi keuangan, hingga asosiasi.
Selain itu, Vincent menyampaikan bahwa Dana juga menerapkan sistem early warning. Artinya, saat terjadi sesuatu, Dana bisa melakukan indentifikasi, mendeteksikan, serta melaporkan jauh lebih cepat.
“Jadi kami tidak hanya menerapkan sistem, melaporkan, atau berhentikan juga, tetapi Dana kencang sekali kita memberikan edukasi-edukasi. Karena banyak orang sebenarnya, mereka tidak tahu mereka ketipu, atau mereka tidak tahu modus-modus penipuannya,” tandasnya.