Praktik Judi Online, Kemenkominfo: China Ada Tetapi Tidak Banyak

Rika Anggraeni
Jumat, 26 Juli 2024 | 19:00 WIB
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong memberikan pemaparan dalam workshop wartawan dengan tema diversity, equity and inclusion in newsroom: fostering representation and fair reporting di Jakarta, Rabu (23/8/2023)/JIBI/Bisnis/Suselo Jati
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong memberikan pemaparan dalam workshop wartawan dengan tema diversity, equity and inclusion in newsroom: fostering representation and fair reporting di Jakarta, Rabu (23/8/2023)/JIBI/Bisnis/Suselo Jati
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menemukan adanya praktik judi online yang berasal dari China dan beberapa negara Asia Tenggara. Meski demikian, jumlahnya tidak sebanyak Filipina dan Kamboja. 

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan pihaknya akan melihat perkembangan dari negara lain terkait praktik judi online, termasuk dari negara-negara Asia Tenggara lainnya dan China. 

Pascapenutupan permanen akses internet dari dan ke Kamboja dan Filipina, Kemenkominfo membuka peluang penutupan akses dari negara lain.

“China itu kan tidak banyak, tetapi kita lihatlah nanti seperti apa kita bisa lakukan penutupan, kita lihat dulu,” kata Usman di Jakarta, Jumat (26/7/2024). 

Usman mengatakan sejatinya Filipina dan Kamboja dianggap sebagai negara yang paling banyak memuat konten maupun situs judi online yang menyusup ke Indonesia. Imbasnya, Kemenkominfo menutup akses internet dari dua negara tersebut.

“Sementara negara-negara lain tentu ada, karena bandar-bandarnya itu kemudian server-nya itu kan juga ada di negara-negara ASEAN lain, tetapi kita lihat dulu bagaimana keperluannya, urgensinya, kepentingannya,” kata Usman.

Usman menyebut bahwa pemutusan akses internet dari ke Filipina dan Kamboja sudah sangat membantu mengurangi akses judi online masuk ke Indonesia.

Lebih lanjut, Usman menuturkan bahwa fokus Kemenkominfo adalah Kamboja dan Filipina agar berjalan secara efektif. Sebab, lanjutnya, Filipina dan Kamboja menjadi negara yang paling banyak melakukan praktik judi online.

 Di sisi lain, Usman menyampaikan bahwa regulator perjudian Filipina yang akan melarang judi online merupakan kabar baik.

Menurutnya, langkah Filipina sangat membantu Satgas Pemberantasan Judi Online. Pasalnya, lanjut Usman, ada banya pekerja Indonesia yang dipekerjakan di perusahaan judi online di FIlipina.

“Karena saya pernah mengatakan bahwa dalam kasus judi online ini juga ada TPPO [Tindak Pidana Perdagangan Orang]. Jadi banyak pekerja Indonesia yang dipekerjakan di perusahaan-perusahaan judi di Filipina,” ujarnya. 

Melalui penutupan akses internet ini, Usman mengatakan langkah ini berpotensi bisa memblokir 80% akses terhadap judi online. Adapun saat ini, penutupan akses ini telah berhasil menurunkan 50% akses masyarakat pada situs askes judi online.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper