Indonesia Bisa Bersih dari Judi Online? Begini Kata Pakar

Rika Anggraeni
Senin, 1 Juli 2024 | 20:30 WIB
ILUSTRASI JUDI ONLINE Warga mengakses platform judi online di Jakarta, Rabu (24/1/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
ILUSTRASI JUDI ONLINE Warga mengakses platform judi online di Jakarta, Rabu (24/1/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sebanyak 3,2 juta warga teridentifikasi bermain judi online, mulai dari kalangan pelajar, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga. Lantas, apakah Indonesia bisa bersih dari judi online?

Pemerintah telah memutus akses jalur akses internet yang diduga digunakan untuk markas judi online di Kamboja dan Davao Filipina lantaran dua negara tersebut menjadi sarang pengoperasian rumah judi online.

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, berharap judi online dapat diberantas hingga ke akar-akarnya karena sudah meresahkan banyak orang.

“Apakah Indonesia bisa bersih dari judol? Kita harapkan begitu, harus ada upaya maksimal,” kata Heru kepada Bisnis, Senin (1/7/2024).

Heru melihat judi online telah memicu masalah di tengah masyarakat, salah satu pinjaman online (pinjol) yang digunakan untuk berjudi.

“Kalau bisa 100% [bersih dari judi online], karena ini sudah meresahkan masyarakat banyak yang terlilit pinjol yang dipakai untuk judol, kemudian juga kekerasan rumah tangga, bunuh diri. Ini hal-hal yang harus kita sudahi,” ujarnya.

Selain itu, Heru menuturkan bahwa perputaran uang judi online yang disedot ke negara lain juga cukup besar. Hingga anak-anak yang menjadi korban judi online.

“Semua modus semua model dari judi online ini harus segera diungkap, dan tentunya mereka yang bertanggung jawab ini harus dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkap model blacklist yang dianut Indonesia menjadi penyebab konten judi online hingga pornografi masih berlalu lalang di berbagai platform, meski pemblokiran konten telah dilakukan.

Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Teguh Arifiyadi, menjelaskan bahwa masih model blacklist dalam pengendalian konten internet yang dianut Indonesia memperbolehkan semua informasi masuk ke ruang publik.

Namun, lanjut dia, jika ditemukan konten yang dianggap yang melanggar aturan, maka konten tersebut akan disaring atau diblokir. Imbasnya, konten seperti pornografi hingga judi online di platform internet cenderung masih berkeliaran.

“Itu karena kita menganut blacklist, orang boleh ngomong apapun, baru kita saring. Tidak bersih, ya, memang tidak bersih, pornografi masih ada, masih banyak. Judi online masih banyak. Karena kita menganut blacklist,” kata Teguh dalam agenda Ngopi Bareng di Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (28/6/2024). 

Berbeda dengan China yang menganut model whitelist atau single gateway dalam pengendalian konten internet, yang sangat ketat dalam mengendalikan konten, yakni melalui proses penyaringan terlebih dahulu sebelum masyarakat mengakses informasi.

Namun, Teguh menjelaskan bahwa jika Indonesia menganut model whitelist seperti China, maka akan mengancam sistem demokrasi Indonesia.

“Karena kita negara demokrasi. Kekurangannya, kita nggak bisa bersih. Kalau whitelist jauh lebih bersih, tetapi kekurangannya demokrasi yang akan terancam, kebebasan berekspresi masyarakat juga akan terbatas,” jelasnya.

Selain itu, Teguh menerangkan bahwa sejatinya karakteristik dari internet tidak bisa diblokir, melainkan hanya bisa dikendalikan.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper