Bongkar Praktik Jual Beli Rekening
Secara linier, Kemenkominfo mengeklaim telah menemukan banyak situs jual beli rekening di internet yang digunakan untuk bertransaksi judi online.
“Kami temukan juga di internet banyak orang jual beli rekening, banyak sekali jumlahnya, bahkan ada website yang memang menjual khusus,” kata Teguh.
Salah satu situs yang diblokir adalah jualrekening.com. Situs tersebut memperjualbelikan segala jenis rekening, termasuk rekening bank hingga akun dompet digital (e-wallet).
Fakta mengejutkannya adalah sejumlah rekening yang diperjualbelikan di situs itu terverifikasi, begitu pun dengan identifikasi dan verifikasi pelanggan (know your customer/KYC).
“Dua hari yang lalu kami memblokir jualrekening.com, kita mau beli rekening apa aja ada, e-wallet apa aja ada di sana, dan itu verified, KYC-nya trusted,” jelasnya.
Dia menjelaskan modus praktik yang dilancarkan oknum penjual rekening adalah dengan mendatangi sejumlah wilayah di perkampungan, demi mengumpulkan identitas penduduk untuk didaftarkan ke bank.
Teguh menuturkan bahwa satu orang bisa mendaftar ke delapan rekening bank, dan akan mendapatkan uang sekitar Rp100.000–Rp150.000 per rekening bank. Setelah itu, rekening bank tersebut dijual di internet dengan harga yang dipasang di rentang Rp300.000–Rp500.000.
“Rekening itu yang dipakai untuk mengumpulkan duit-duit judi online, rekening ini kita sampaikan ke OJK,” ungkapnya.