Waduh! 47 Layanan Kemendikbudristek Tak Bisa Diakses Imbas PDNS Down

Dwi Rachmawati
Selasa, 25 Juni 2024 | 19:57 WIB
Tampilan layar website KIP Kuliah Kemendikbud
Tampilan layar website KIP Kuliah Kemendikbud
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) minta maaf imbas banyaknya domain layanan yang belum dapat diakses masyarakat buntut gangguan teknis Pusat Data Nasional Sementara (PDNS 2).

Dalam keterangannya hari ini, Kemendikbudristek menyebut terdapat 47 domain layanan atau aplikasi Kemendikbudristek di bidang pendidikan dan kebudayaan yang terdampak gangguan teknis PDNS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Adapun, domain layanan tersebut, di antaranya Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Beasiswa Pendidikan, KIP Kuliah, dan layanan perizinan film.

"Kemendikbudristek memohon maaf atas gangguan dan ketidaknyamanan yang terjadi," tulis Kemendikbudristek dalam keterangan resmi, Selasa (25/6/2024).

Kendati begitu, Kementerian yang dipimpin oleh Menteri Nadiem Makarim itu mengaku terus berkoordinasi secara intensif dengan Kemenkominfo selaku pengelola PDNS 2 untuk pemulihan layanan secara bertahap.

Adapun masyarakat, untuk sementara dapat menyampaikan aduan atau laporan melalui Unit Layanan Terpadu Kemendikbudristek melalui domain ult.kemendikbud.go.id.

"Saat ini sudah ada beberapa layanan yang berhasil dipulihkan seperti layanan Itjen, kebugaran Pusmendik, dan layanan DNS Pusdatin Kemendikbudristek," tulis pengumuman tersebut.

Bisnis.com mencoba membuka domain layanan beasiswa Kemendikbut https://beasiswa.kemdikbud.go.id pada pukul 19.30 WIB, hasilnya halaman tidak dapat dijangkau dengan notifikasi di layar "This site can't be reaced".

Tangkapan layar website kemendikbudristem
Tangkapan layar website kemendikbudristem

Begitupun dengan domain https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ muncul notifikasi "Sehubungan dengan gangguan teknis yang terjadi pada layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tanggal 20 Juni 2024 pukul 04.15 WIB, dengan ini kami sampaikan pemberitahuan bahwa terdapat kemungkinan layanan dan aplikasi pengguna PDNS 2 mengalami gangguan sehingga tidak dapat diakses".

Sebelumnya, Wakil Menteri Kominfo, Nezara Patria mengatakan, pihaknya sedang membuat skala prioritas pada layanan pemerintah yang terganggu atas serangan siber tersebut agar bisa dilakukan migrasi data secepatnya. Dia menilai, peluang untuk melalukan serangan siber terhadap sistem seperti PDNS 2 bakal selalu ada.

Serangan siber itu, kata dia, mencari celah kecil untuk mempengaruhi data dan sistem yang terintegrasi. Namun, Nezara mengeklaim PDNS 2 telah memiliki fasilitas Disaster Recovery Center (DRC) yang berfungsi untuk memulihkan layanan yang terdampak serangan siber.

Nezara pun menegaskan bahwa pemulihan data dan sistem PDNS akan dilakukan secepatnya. Di antaranya seperti layanan imigrasi yang dianggap telah pulih dan dapat digunakan kembali oleh masyarakat. Sementara layanan lainnya yang terdampak, kata dia, masih dalam proses pemulihan oleh tim mereka.

Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan kecepatan proses pemulihan layanan bergantung dari koordinasi antara pemilik aplikasi dengan penyedia PDNS serta waktu yang dibutuhkan untuk migrasi data ke server yang baru.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Dwi Rachmawati
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper