Server PDN yang Down Layani Puluhan Kementerian, Lembaga dan Pemda

Thomas Mola
Minggu, 23 Juni 2024 | 09:50 WIB
Seorang karyawan melihat server data di dalam kontainer di Datacenter di Maloy, Norwegia./Bloomberg
Seorang karyawan melihat server data di dalam kontainer di Datacenter di Maloy, Norwegia./Bloomberg
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA --  Server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang sempat down melayani banyak kementerian/lembaga hingga pemda. Dampak PDN down ini merembet ke mana-mana. 

Sejatinya, kehadiran PDN Sementara diarahkan untuk digunakan oleh semua instansi pemerintah mulai dari kementerian, lembaga hingga pemda hingga pembangunan data center pemerintah rampung. 

Laman resmi Kominfo menjelaskan penyelenggaraan layanan PDN Sementara dapat digunakan oleh semua instansi pemerintah atau K/L/D. Dengan adanya PDN Sementara ini diharapkan proses migrasi data center dari instansi pemerintah sudah bisa berjalan secara bertahap.

Adapun layanan PDN Sementara meliputi: 

  • Penyediaan layanan Government Cloud Computing (ekosistem PDN yang disediakan oleh Kemkominfo);
  • Integrasi dan konsolidasi pusat data Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah (IPPD) ke PDN;
  • Penyediaan platform proprietary dan Open Source Software guna mendukung penyelenggaraan aplikasi umum atau khusus SPBE; dan
  • Penyediaan teknologi yang mendukung bigdata dan artificial intelligence bagi IPPD.


Sebagai informasi, layanan PDN Sementara menggunakan teknologi cloud. Masih dari laman resmi Kominfo, terdapat 43 kementerian lembaga, 9 provinsi, 86 kabupaten dan24 Kota yang menggunakan layanan Cloud PDN Sementara pada akhir 2021. Jumlah institusi pengguna layanan PDN itu bisa saja bertambah mengingat saat ini sudah 2024. 

Upaya Kominfo Pulihkan PDN Down

Dalam perkembangan terbaru, Kominfo meminta maaf atas gangguan yang dialami PDNS 2 sejak 20 Juni 2024 sehingga berdampak pada terhambatnya beberapa layanan publik.

Salah satu layanan yang terganggu adalah sistem keimigrasian yang diselenggarakan oleh Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.

Kominfo menjelaskan sejumlah langkah pemulihan terus dilakukan dengan perkembangan pada 22 Juni 2024 sebagai berikut:

  1. Sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi.
  2. Sebagian layanan imigrasi melalui ⁠Autogate di Bandara Soekarno Hatta telah kembali beroperasi secara bertahap. Sedangkan layanan Autogate di bandara lain masih terus diupayakan pemulihannya.
  3. Agar proses keimigrasian dapat terus berjalan, layanan kombinasi dengan verifikasi manual masih dilakukan.

Kominfo terus melakukan upaya-upaya pemulihan secepat-cepatnya, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan mengutamakan kepentingan publik ataupun pengguna layanan.

Upaya-upaya tersebut dilakukan secara intensif bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian RI (Polri), Kementerian/Lembaga terkait, PT Telkom Indonesia dan mitra penyelenggara lainnya. Dalam hal layanan keimigrasian, Kementerian Kominfo bekerja bersama dengan Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Thomas Mola
Editor : Thomas Mola
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper