Bisnis.com, JAKARTA - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) berencana untuk memfokuskan tuntutan hukum yang akan datang terhadap TikTok.
AS menuduh bahwa platform media sosial itu melanggar hak privasi anak-anak, dibandingkan mengeklaim bahwa TikTok menyesatkan pengguna dewasa tentang praktik privasi data, menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut.
Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) menyelidiki potensi pelanggaran yang dilakukan TikTok dan perusahaan induknya ByteDance, serta merujuk kasus tersebut ke Departemen Kehakiman pada hari Selasa.
“Penyelidikan mengungkap alasan untuk meyakini bahwa terdakwa melanggar atau akan melanggar hukum dan bahwa proses hukumnya adalah demi kepentingan publik,” kata FTC dalam sebuah pernyataan pada saat itu, melansir Reuters, Sabtu (22/6/2024).
Pada 2020, FTC dan Departemen Kehakiman AS tengah menyelidiki tuduhan bahwa aplikasi media sosial ini gagal memenuhi perjanjian pada 2019 yang bertujuan melindungi privasi anak-anak.
Merespons hal ini, TikTok menyatakan tidak setuju dengan tuduhan tersebut dan kecewa lantaran lembaga tersebut memutuskan untuk mengajukan tuntutan hukum.
Penyelidikan ini terpisah dari kekhawatiran yang sedang berlangsung di Kongres ihwal potensi data 170 juta pengguna TikTok di AS dapat diakses secara tidak semestinya oleh pemerintah China. TikTok membantah tuduhan tersebut.
TikTok menantang undang-undang yang disahkan pada April yang mengharuskan perusahaan induknya di China, ByteDance, untuk mendivestasikan aset TikTok di AS pada 19 Januari atau menghadapi larangan.
ByteDance menyebut bahwa dalam kasusnya, pelarangan tidak dapat dihindari tanpa intervensi pengadilan. Selain itu, divestasi tidak mungkin dilakukan secara teknologi, komersial, atau hukum.