Resmi! Tokopedia TikTok PHK Karyawan, Kejar Pertumbuhan

Rika Anggraeni
Jumat, 14 Juni 2024 | 10:11 WIB
Warga mengakses aplikasi Tiktok di Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Warga mengakses aplikasi Tiktok di Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Bagikan

Bisnsi.com, JAKARTA - PT Tokopedia, perusahaan e-commerce dalam negeri, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya untuk jumlah yang tidak disebutkan. PHK massal dilakukan setelah 75% saham perusahaan berpindah ke TikTok

Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia Nuraini Razak menyatakan pihaknya telah menemukan beberapa area untuk menyesuaikan tujuan perusahaan. Dia pun tak menampik kabar yang berlalu lalang beberapa hari terakhir terkait PHK.

“Menyusul penggabungan TikTok dan Tokopedia, kami telah mengidentifikasi beberapa area yang perlu diperkuat dalam organisasi dan menyelaraskan tim kami agar sesuai dengan tujuan perusahaan,” kata Nuraini, Jumat (14/6/2024).

Alhasil, Nuraini menyatakan bahwa pihaknya harus melakukan penyesuaian, termasuk PHK, agar perusahaan dapat terus bertumbuh.

“Sebagai hasilnya, kami harus melakukan penyesuaian yang diperlukan pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Nuraini berterima kasih kepada tim TikTok dan Tokopedia atas kontribusi dan komitmen selama masa penggabungan. “Kami akan terus berupaya untuk mendukung mereka dalam melewati masa transisi ini,” tandasnya.

Sebelumnya, ByteDance dikabarkan akan melakukan PHK terhadap 450 karyawan di lini bisnis e-commerce di Indonesia, pasca mengakuisisi 75% saham Tokopedia.

Menurut sumber anonim Bloomberg, PHK massal akan dimulai segera pada bulan ini, menurut orang-orang yang mengetahui masalah tersebut. Jumlah terakhir masih dalam pembahasan dan dapat berfluktuasi seiring perubahan kondisi. 

Efisiensi ini disebut sebagai tanda bahwa raksasa media sosial China tersebut tengah melakukan perombakan terhadap operasi e-commerce di Indonesia, berupaya menghilangkan biaya setelah menggabungkan TikTok Shop dengan Tokopedia milik GoTo Group dalam kesepakatan senilai US$1,5 miliar. 

Sejumlah pengamat memperkirakan pengurangan karyawan alias PHK yang dilakukan induk TikTok masih akan berlanjut.

Direktur Ekonomi Digital dan Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan bahwa aksi merger yang dilakukan TikTok Shop dan Tokopedia memicu konsekuensi efisiensi operasional yang mengakibatkan potensi pengurangan karyawan.

Pasalnya, TikTok Shop memiliki divisi yang sama dengan divisi di Tokopedia. Artinya, Bytedance memiliki peluang untuk melakukan efisiensi.

“Bahkan proses merger ini belum akan berhenti pada PHK karyawan ini saja, bisa jadi ke depan akan ada proses PHK lagi atau penutupan sebagian unit usaha yang dirasa menjadi beban perusahaan merger. Jadi kemungkinan akan ada langkah lanjutannya,” kata Huda kepada Bisnis, Rabu (12/6/2024).

Huda menuturkan ancaman PHK yang mungkin terjadi tidak hanya berlaku untuk TikTok-Tokopedia, melainkan juga startup digital lainnya, terutama di tengah masa sulit pendanaan.

“Selama pendanaan masih susah, ancaman PHK masih akan terus terjadi,” ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi mengatakan bahwa tindak lanjut dari aksi korporasi seperti merger dan akuisisi memicu efisiensi operasional yang berujung pengurangan karyawan.

Namun, Heru menilai langkah yang perlu dikedepankan jika terjadi pengurangan karyawan adalah memberikan hak tambahan kepada karyawan yang terdampak. Bahkan, secara global, Heru menyebut efisiensi diperkirakan masih terus bergulir hingga 2024.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper