Bisnis.com, JAKARTA - PT XL Axiata Tbk. (EXCL) memastikan akan terlibat dalam lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz.
Perusahaan telah menyiapkan sejumlah strategi agar dapat terlibat di lelang frekuensi rendah tersebut meski jaraknya kemungkinan berdekatan dengan lelang frekuensi lainnya.
Diketahui dalam 3 tahun ke depan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berpeluang menggelar lelang untuk pita 2,6 GHz dan 3,5 GHz. Izin pemakaian pita frekuensi 2,6 GHz untuk satelit penyiaran milik MNC Group, kabarnya akan berakhir pada tahun ini. Terdapat bandwidth sebesar 1900 MHz di pita frekuensi tersebut.
Baca Juga Siasat Mitratel (MTEL) Hadapi Gempuran Starlink dan Merger XL Axiata (EXCL)-Smartfren (FREN) |
---|
Sementara itu, untuk pita 3,3 - 3,5 GHz saat ini masih digunakan oleh sejumlah satelit Indonesia. Jika satelit bersedia untuk dipindah pada 2025, maka tersisa frekuensi sebesar lebih dari 200 MHz di rentang pita 3,3 GHz - 3,5 GHz.
Dengan kondisi tersebut, maka terbuka peluang hadirnya 2 x lelang frekuensi dalam 3 tahun ke depan, terlebih pemerintah tengah mendorong penggelaran 5G yang membutuhkan pita frekuensi sangat lebar. Dari sisi operator, perlu menyiapkan modal untuk setiap lelang.
Menanggapi lelang frekuensi yang berdekatan tersebut, Group Head Regulatory XL Axiata Alvin Aslam mengatakan perusahaan akan terlibat dalam setiap lelang yang digelar pemerintah.
“Kami tidak pernah surut untuk mengadopsi teknologi dan kami akan selalu berusaha untuk mengakomodasi seluruh teknologi baru termasuk lewat lelang frekuensi,” kata Aslam, Senin (10/6/2024).
Dia menambahkan pada era 3G, meskipun harga frekuensi terbilang cukup mahal perusahaan tetap terlibat dalam lelang spektrum. Hal yang sama juga terjadi pada saat lelang spektrum 4G, pun dengan 5G.
Aslam menegaskan perusahaan akan selalu berusaha terlibat dalam penggelaran teknologi baru
Sementara itu, Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O. Baasir mengatakan frekuensi 700 MHz terbuka untuk digunakan oleh frekuensi apapun karena Indonesia mengadopsi kebijakan frekuensi netral. Artinya, tidak ada pemanfaatan spektrum khusus untuk satu teknologi.
Dia juga mengatakan seandainya merger XL Axiata dan Smartfren terealisasi, pemanfaatan spektrum tersebut juga dapat digunakan untuk teknologi apapun. Namun, keputusan besaran frekuensi merger harus menunggu restu pemerintah terlebih dahulu.
“Prinsip teknologi adalah dia netral. Teknologi apapun selama ada peluang di sana, maka kami masuk. Jika yang lebih matang adalah 4G, maka kami 4G. Jika 2100 yang matang 4G, maka kita tinggalkan 3G. Kalau nanti frekuensi hasil merger yang harus diskusi dengan pemerintah dahulu,” kata Marwan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan bahwa lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 26 GHz untuk jaringan 5G mundur dari waktu yang direncanakan sebelumnya pada bulan ini.
Sebelumya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa rentang waktu mengadakan lelang frekuensi antara akhir Juni—awal Juli 2024.
“[Lelang frekuensi] lagi di-omongin. Mungkin akhir Juni-Juli ini. Lelang tunggu, akhir bulan ini, ya, paling lambat awal bulan [Juli],” kata Budi saat ditemui seusai Rapat Kerja Komisi I DPR di Kompleks DPR Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemenkominfo Ismail mengatakan bahwa hingga saat ini lelang frekuensi masih menunggu persetujuan dan koordinasi dengan berbagai institusi seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Meski demikian, Ismail menyebut bahwa aksi lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 26 GHz ini masih tetap mengikuti rencana sebelumnya, yakni pada Juni tahun ini.
“[Kendalanya] karena harus ada koordinasi dengan banyak institusi seperti Kemenkeu, masih sedang kita bicarakan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ismail menyampaikan bahwa Kemenkominfo telah mendapatkan masukan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang harga dasar atau reserved price lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 26 GHz.
“Sudah ada masukan dari BPKP. Nggak bisa [disebeut] nanti pada saat lelang,” tutupnya.
Sebelumnya, Kemenkominfo juga berencana merilis tiga spektrum frekuensi 2,6 GHz, 3,3 GHz, dan 3,5 GHz pada 2025 mendatang.
Direktur Penataan Sumber Daya Kemenkominfo Denny Setiawan mengatakan bahwa untuk saat ini ketiga spektrum tersebut masih digunakan untuk layanan satelit, salah satunya untuk layanan televisi (TV) kabel.
Denny menyampaikan bahwa Indonesia menerapkan regulasi teknologi netral di semua pita frekuensi IMT (International Mobile Telecommunications). Perlu diketahui, penerapan teknologi netral ini menciptakan nilai lebih dari sisi waktu, biaya, dan kualitas layanan jaringan telekomunikasi untuk konsumen.
“Kami berharap dapat merilis pita kapasitas 2,6 GHz, 3,3 GHz, dan 3,5 GHz, semoga tahun depan,” kata Denny dalam acara Ericsson Imagine Live 2024, di Jakarta, Selasa (28/5/2024).