Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan bahwa rencana merger yang terjadi antara PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) dengan PT XL Axiata Tbk. (EXCL) memiliki dua opsi yang akan terjadi, yakni bisa terjadi atau batal.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo Ismail mengatakan bahwa Kemenkominfo hanya menerima surat pemberitahuan Memorandum of Understanding (MoU) non-binding alias tidak mengikat yang dilakukan pemilik perusahaan, Axiata dan Sinar Mas.
Dalam surat yang diterima Kemenkominfo, Ismail mengaku bahwa MoU tidak mengikat tersebut belum ada kesepakatan akhir akan dilakukan merger EXCL-FREN.
“Jadi di surat itu pun mereka menyampaikan bahwa MoU non-binding ini belum tentu sebuah kesepakatan ujungnya [merger]. Di suratnya itu disampaikan bahwa ini sudah ada saling pengertian, tapi bukan berarti belum pasti [merger] akan terjadi, masih ada hal-hal yang mereka negosiasikan,” kata Ismail dalam Ngopi Bareng di Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Ismail menjelaskan bahwa aksi korporasi ini bersifat business-to-business (B2B) dan bukan ranah yang menjadi perintah regulasi. Untuk itu, Kemenkominfo sendiri masih menanti kelanjutan aksi korporasi dari dua emiten telekomunikasi ini.
“Jadi belum tahu dan belum ada pengajuan yang formal resmi bahwa kami [XL Axiata dan Smartfren] mau merger, belum ada. Kami baru MoU non-binding, yang di suratnya disampaikan bisa jadi, bisa enggak [merger], kira-kira bahasanya seperti itu,” jelasnya.
Di tengah rencana merger EXCL-FREN, Ismail mengaku bahwa dirinya juga belum bisa menjawab apakah kedua perusahaan akan mengembalikan frekuensi ke pemerintah atau tidak. Sebab, keputusan merger ini juga belum final.
“Kalau dia [XL Axiata dan Smartfren] jadi, bagaimana skenario mergernya, kita juga belum tahu soal itu. Jadi tentang spektrum itu masih terlalu dini sekali untuk saya jawab skrng karena saya juga belum tahu skenario merger seperti apa,” tandasnya.
Sebelumnya, Axiata Group Berhad (Axiata) dan Sinar Mas mengumumkan penandatanganan MoU tidak mengikat untuk menjajaki rencana merger antara XL Axiata dan Smartfren untuk mencipratkan entitas baru (MergeCo).
Rencana merger ini masih dalam tahap evaluasi awal, di mana Axiata dan Sinar Mas memiliki tujuan untuk tetap menjadi pemegang saham pengendali dari MergeCo.
“Pada saat ini, diskusi yang sedang berlangsung antara para pihak belum menghasilkan kesepakatan atau penyelesaian rencana transaksi [rencana merger XL Axiata dan Smartfren] yang mengikat,” kata manajemen Axiata dalam keterangan tertulis yang dimuat di keterbukaan informasi, Rabu (15/5/2024).
Axiata menjelaskan bahwa validasi terhadap penggabungan dan penciptaan nilai bagi pemegang saham, uji tuntas, persiapan rencana bisnis bersama dan kesepakatan atas persyaratan penting akan menjadi kegiatan utama yang dilakukan selama tahap penjajakan yang diatur dalam MoU.
Selanjutnya, apabila perjanjian mengikat akan ditandatangani di kemudian hari, perusahaan memastikan transaksi terkait akan tunduk pada peraturan-peraturan yang berlaku dan persetujuan korporasi serta pemerintah.
“Kedua pihak diharapkan dapat memberikan pengaruh yang seimbang terhadap arah strategis dan keputusan operasional MergeCo, dengan memanfaatkan kekuatan masing-masing,” tambahnya.
Axiata meyakini bahwa MergeCo akan memiliki kelincahan yang strategis, kompetensi dan kemampuan yang mumpuni untuk memenuhi harapan dan permintaan yang semakin meningkat dari konsumen, bisnis dan sektor publik di Indonesia.
“MergeCo diharapkan dapat memberikan pengalaman terbaik bagi konsumen di sektor telekomunikasi dan menciptakan nilai tambah bagi para pemegang saham, melalui sinergi dari penggabungan operasi XL Axiata dan Smartfren,” pungkasnya.