Bisnis.com, JAKARTA - Merger antara PT Tokopedia dengan Tiktok dinyatakan telah tuntas oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Konsolidasi antara Tiktok dengan Tokopedia diharapkan akan memberikan manfaat dan menguntungkan bagi pelaku UMKM lokal. Namun, apakah upaya pemerintah sudah cukup untuk menjaga kepentingan pengusaha UMKM di dalam negeri?
Sejalan dengan kembali beroperasinya Tiktok Shop, para konsumen di Indonesia dapat mengakses berbagai macam produk dan jasa, baik produk UMKM lokal maupun produk impor yang didistribusikan oleh reseller lokal. Seiring dengan perubahan selera pasar dalam negeri dan semakin luasnya jumlah audience pengguna e-commerce, tak mudah bagi produsen UMKM lokal untuk beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen tersebut.
Sependapat dengan Ajay Tawde, Head of Experience Ogilvy untuk Indonesia, ada kekhawatiran terjadinya ketimpangan kapasitas produksi antara pelaku bisnis besar dan produsen lokal (Campaign Asia, 2024). Oleh karena itu, Tiktok dan Tokopedia perlu bertanggung jawab memastikan terjadinya persaingan yang adil bagi seluruh pelaku bisnis, dari kapasitas kecil hingga besar.
Ada beberapa hal yang sepatutnya menjadi perhatian pemerintah dalam menyikapi beroperasinya Tiktok Shop di Indonesia. Pertama, perlu memahami bahwa integrasi antara e-commerce dan sosial media merupakan tren yang tidak bisa dihindarkan. Warganet Indonesia menghabiskan waktu rata-rata 3 jam per hari untuk mengakses sosial media, menempati posisi kedua setelah Filipina menurut laporan dari Hootsuite 2021.
Metode promosi lewat sosial media kini dianggap lebih efektif daripada iklan konvensional. Studi Global Trust in Advertising Report dari Nielsen menunjukkan bahwa 92% konsumen lebih percaya rekomendasi dari teman maupun keluarga daripada bentuk iklan lainnya.
Sementara itu, Permendag Nomor 31 Tahun 2023 saat ini justru melarang penggabungan fungsi sosial media dengan platform e-commerce. Mengingat semakin naiknya ketergantungan masyarakat terhadap sosial media, peraturan tersebut seakan tidak mengikuti perkembangan zaman.
Keamanan Data
Kedua, perlu strategi cermat untuk menyikapi penggunaan data pribadi konsumen oleh pemilik sistem platform. Keberadaan Tiktok Shop di Indonesia dikhawatirkan menyebabkan perusahaan asing dapat melacak data pasar dan konsumen di Indonesia, di mana pihak asing dapat mematok harga produk yang lebih murah sehingga dapat merugikan pasar dan pelaku bisnis di dalam negeri.
Di satu sisi, data dan informasi tentang preferensi pembeli serta dinamika kondisi pasar justru merupakan kunci untuk mengupayakan proses digitalisasi kegiatan ekonomi.
Tanpa adanya big data, pelaku usaha tidak dapat menganalisis dan membuat keputusan bisnis yang tepat. Data seputar preferensi dan perilaku konsumen inilah yang dibutuhkan dan krusial supaya para pelaku industri dapat bersaing dan bertahan di era ekonomi digital.
Sukses atau tidaknya persaingan bisnis di era teknologi dan informasi ditentukan oleh seberapa kuat data yang dimiliki. Menurut laporan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), Tokopedia memiliki 18 juta pengguna aktif tiap bulannya.
Sedangkan pengguna aktif Tiktok Shop di Indonesia disebut mencapai 125 juta. Dengan total sekitar 143 juta pengguna aktif, kemitraan dua platform tersebut dapat menjangkau data konsumen sekitar separuh dari penduduk di dalam negeri.
Big data ini bisa menjadi aset yang sangat strategis dan powerful yang seharusnya tidak hanya digunakan untuk kepentingan perusahaan, namun juga bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan terkait sektor perdagangan dan industri nasional.
Walau begitu, tentu perlindungan data pribadi konsumen tetap harus menjadi prioritas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, pemerintah sepatutnya dapat menggunakan otoritasnya untuk memastikan bahwa data yang diperoleh dari setiap platform online yang beroperasi di Indonesia dicegah untuk dimanfaatkan pihak asing.
Sebaliknya, data yang dimiliki oleh sejumlah perusahaan teknologi tersebut seharusnya dimaksimalkan oleh pemerintah untuk menjadi dasar perumusan kebijakan yang tepat.
Sebagai contoh, data kisaran harga produk bahan pokok yang diperjualbelikan di platform lokapasar dapat menjadi referensi daya beli masyarakat bagi pemerintah pusat maupun daerah.
Data produk terlaris untuk kategori retail seperti busana, alas kaki, dan F&B dapat dianalisa dan dimanfaatkan oleh kemenkop UKM untuk memberikan pelatihan dan sosialisasi kepada para pelaku UMKM. Dengan begitu, resource dan keahlian yang dimiliki oleh perusahaan startup teknologi dan berbagai platform online yang beroperasi di Indonesia dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Peran krusial yang seharusnya dilakukan oleh lawmaker dan pemangku kebijakan adalah membangun kemitraan dengan sektor swasta. Mencari jalan tengah di mana pihak perusahaan dan pelaku bisnis tetap dapat mencari keuntungan di wilayah Indonesia, namun tetap menjaga supaya konsumen lokal dan pengusaha UMKM juga tidak dirugikan dan merasakan manfaatnya.
Besarnya demografi menempatkan Indonesia sebagai pasar yang amat potensial untuk berbisnis apa pun. Pemerintah mesti menjadikan keuntungan posisi itu sebagai daya tawar untuk mengkondusifkan iklim bisnis agar setiap aksi korporasi besar tak menyingkirkan pengusaha lokal.