Pemerintah Siapkan Aturan eSIM, Provisioning hingga Registrasi Disorot

Rahmad Fauzan
Senin, 13 Mei 2024 | 14:54 WIB
Ilustrasi eSIM/dok. Axis
Ilustrasi eSIM/dok. Axis
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menyusun Rancangan Peratuan Menteri tentang Pemanfaatan Teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) oleh Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler dan Penyelenggara Jaringan Satelit.

Peraturan menteri ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan, mencegah penyalahgunaan, dan menjamin kepastian hukum pemanfaatan teknologi embedded subscriber identity module di Indonesia.

Adapun hal-hal yang akan diatur meliputi sistem provisioning eSIM, registrasi pelanggan, profil eSIM, dan penomoran eSIM. Nantinya beleid ini berlaku baik bagi penyelenggara jaringan bergerak seluler maupun satelit.

Mengacu kepada draf rancangan, teknologi eSIM dibagi ke dalam 2 kategori. Yakni, eSIM untuk perangkat konsumen dan perangkat mesin ke mesin (machine-to-machine/M2M). M2M merupakan mesin komunikasi langsung antar perangkat telekomunikasi tanpa bantuan manusia.

Sistem provisioning dalam aturan ini juga mencakup sertifikasi skema akreditasi keamanan yang memungkinkan operator seluler untuk menilai keamanan dari para pemasok embedded universal integrated circuit card (eUICC), dan penyedia layanan sistem provisioning eSIM jarak jauh.

Baik untuk produksi UICC dan eUICC maupun sistem provisioning, nantinya diberlakukan audit skema akreditasi keamanan yang meliputi beberapa syarat.

Di antaranya, kebijakan keamanan, strategi dan dokumentasi; organisasi dan tanggung jawab keamanan; informasi keamanan; keamanan personel; keamanan fisik.

Kemudian, sertifikat dan manajemen kunci; manajemen data proses yang sensitif; kogistik dan manajemen produksi; serta, manajemen komputer dan jaringan.

Selama penyusunan rancangan beleid berlangsung, Kemenkominfo secara paralel melakukan uji publik guna mendapatkan tanggapan dan masukan dari para pemangku kepentingan yang terkait dengan pengaturan pemanfaatan teknologi eSIM.

Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan benar-benar komprehensif untuk mendukung ekosistem eSIM di Indonesia.

Para pemangku kepentingan dapat menyampaikan tanggapan terhadap uji publik melalui email [email protected] sampai dengan tanggal 16 Mei 2024.

Untuk diketahui, Telkomsel resmi meluncurkan layanan Embedded Subscriber Identity Module alias eSIM pada April 2024, yang dapat digunakan di lebih dari 85 negara. eSIM Telkomsel juga telah didukung oleh 63 perangkat smartphone. 

Direktur Utama Telkomsel Nugroho mengatakan layanan eSIM Telkomsel menghadirkan pengalaman serba digital yang seamless, mudah, dan praktis. Dia mengungkap layanan eSIM juga menjadi bagian dari upaya Telkomsel dalam menghadirkan solusi inovatif sesuai dengan kebutuhan pelanggan yang dinamis.

“Melalui implementasi teknologi eSIM, Telkomsel berharap dapat memberikan lebih banyak kemudahan kepada pengguna serta menghadirkan pengalaman daring serba digital, terpadu, mudah, dan tanpa jeda,” kata Nugroho. 

Sementara itu, XL Axiata mencatat jumlah pengguna perusahaan terus bertambah. Sejak diluncurkan pada Maret 2023, hingga Januari 2024 jumlah pengguna eSIM perusahaan telah mencapai lebih dari 200.000 pengguna. 

Group Head Mass Segment XL Axiata Lyra Filiola mengatakan peningkatan pertumbuhan tersebut didorong oleh berbagai kemudahan yang perusahaan sediakan bagi pelanggan untuk mendapatkan dan menggunakan eSIM. 

 “Kami berharap untuk tetap terdepan dalam memenuhi demand dari masyarakat Indonesia terkait eSIM, dengan memberikan produk paket data dan pengalaman aktivasi eSIM yang mudah,” kata Lyra kepada Bisnis. 

Lyra optimistis penggunaan eSIM oleh pelanggan XL Axiata akan terus meningkat secara signifikan dari waktu ke waktu seiring dengan meningkatnya kebutuhan pelanggan untuk bisa mendapatkan dan menggunakan simcard secara lebih mudah dan cepat. 

Untuk mewujudkan hal tersebut, XL Axiata juga akan bekerja sama dengan beberapa penyedia handset terdepan di Indonesia untuk mendorong akselerasi penggunaan eSIM.

 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper