Pekerja RI Dituntut Tingkatkan Kemampuan, Kecerdasan Buatan (AI) 'Menghantui'

Rika Anggraeni
Senin, 6 Mei 2024 | 15:23 WIB
Kecerdasan buatan. /Youtube
Kecerdasan buatan. /Youtube
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Para pekerja di Tanah Air dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan agar tidak tergantikan oleh kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Direktur Ekonomi Digital dan Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan bahwa ada beberapa juta lapangan pekerjaan yang bisa digantikan oleh AI, seperti customer service hingga penyiar berita.

“Artinya memang kehadiran AI kita tidak bisa menutup mata juga itu juga menggantikan pekerjaan manusia. Jadi memang ada beberapa pekerjaan yang bisa digantikan oleh AI, tapi kita masih butuh juga,” kata Huda saat ditemui di Jakarta, Senin (6/5/2024).

Huda melihat munculnya AI juga memungkinkan tenaga kerja asing masuk ke Indonesia. Untuk itu, Huda menilai Indonesia harus memanfaatkan AI lebih efisien.

“Makanya kita juga harus bisa menciptakan bukan hanya orang yang bisa memanfaatkan AI, tetapi orang yang bisa mendukung perkembangan AI,” jelasnya.

Huda menilai bahwa Indonesia harus bersiap memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni agar pekerjaan baru tidak tergantikan oleh AI.

Kendati demikian, Huda memandang bahwa tren pergeseran pekerja yang diambil alih oleh AI memerlukan waktu 5–10 tahun ke depan.

“Jadi 9 juta pekerja Indonesia itu bakal terganti sama AI, tetapi muncul pekerjaan baru lagi dan bagaimana kita memanfaatkan bisa diisi dengan WNI,” pungkasnya.

Untuk diketahui seluruh pemangku kepentingan saat ini telah menyiapkan kedatangan AI, tak terkecuali pemerintah sebagai regulator.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang ditargetkan selesai sebelum Oktober 2024.

Kepala Badan Pengembangan dan SDM Kemenkominfo Harry Budiarto menyebut PP tersebut akan mengatur etika saat menggunakan AI. Adapun isinya akan mirip dengan surat edaran segera dikembangkan oleh Program Kerja (Prokja) Kemenkominfo. 

Harry mengatakan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) juga akan memprakarsai PP Kecerdasan Buatan tersebut. “Nanti kalau BRIN sudah buat final, itu diuji oleh beberapa lembaga yang memiliki keterkaitan dengan Strategi Nasional (Stranas),” ujar Harry.

Adapun menurutnya, lembaga yang akan menguji draft PP adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Pertahanan (Kemenham), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan sejumlah kementerian lainnya. 

Setelah itu, ujar Harry, PP Kecerdasan Buatan baru bisa diberikan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk diharmonisasi.

Harry mengaku sebenarnya PP ini direncanakan untuk selesai pada Agustus 2023 karena bertepatan dengan bulan teknologi nasional. Namun, Harry mengaku penyusunan ini ternyata mundur, sehingga diharapkan pada 2024 regulasi sudah dapat ditandatangani.

Harry pun menargetkan PP Kecerdasan Buatan ini akan selesai sebelum pergantian pemerintahan atau Oktober 2024.

“Jangan sampai pemerintahan baru yang mengeluarkan karena ini hasil dari pemerintahan saat ini. Nanti pemerintah baru ngeluarin siapa yang tanggung jawab? Karena bagaimanapun yang bikin pemerintahan sekarang,” ujar Harry.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper