Menkominfo Budi Arie: Nggak Bakal Menang Kamu Lawan Mesin Bandar!

Rika Anggraeni
Selasa, 30 April 2024 | 14:10 WIB
Menkominfo Budi Arie dalam konferensi pers terkait pemberantasan judi online di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (20/10/2023) - BISNIS/Ni Luh Anggela
Menkominfo Budi Arie dalam konferensi pers terkait pemberantasan judi online di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (20/10/2023) - BISNIS/Ni Luh Anggela
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan bahwa masyarakat tidak akan menang melumpuhkan mesin bandar judi online.

Pasalnya, masih ditemukan masyarakat yang mempertaruhkan uangnya dengan bermain judi online.

“Hari ini saya mau bilang, saya mau kampanye, nggak akan menang kamu melawan mesin bandar judi online. Orang gila 100% pasti kalah, supaya orang tidak main judi online,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat ditemui di Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Budi menyampaikan bahwa saat ini pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) tengah menyusun beberapa formula untuk mengentaskan judi online.

“Karena judi online ini kejahatan yang transaksional, lintas negara,” ujarnya.

Di samping itu, Budi menjelaskan bahwa digitalisasi juga bersifat borderless atau tanpa batas. “Banyak negara tetangga kita ini legal judi online-nya, sehingga kita harus melakukan langkah-langkah yang komperhensif soal pemberantasan judi online,” tambahnya.

Untuk memberantas judi online, Budi menekankan bahwa bukan hanya sekadar melalui pemblokiran dan penutupan situs saja, melainkan juga harus memblokir rekening atau sistem pembayaran.

“Terus langkah hukumnnya, pemblokiran rekening oleh OJK, termasuk literasi orangnya,” tandasnya.

Sebelumnya,
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebut pihaknya telah memblokir 5.000 rekening yang dipergunakan untuk judi online.

Dia menekankan bahwa selama ini lembaganya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam menelusuri daftar rekening yang ditengarai digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian dari kegiatan judi online.

Hal ini disampaikannya usai menghadiri rapat internal terkait pemberantasan judi online bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

“Kami langsung melakukan pemblokiran. Jumlahnya dalam beberapa bulan ini sudah mencapai 5.000 rekening, dari akhir tahun lalu [Desember 2023] sampai Maret [2024] kemarin,” ucapnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan.

Lebih lanjut, dia mengamini bahwa pemerintah akan segera membentuk satuan tugas (satgas) atau task force dalam rangka pemberantasan judi online di Indonesia.

Pembentukan satgas itu, kata Mahendra, dilakukan agar pemberantasan judi online dapat dilakukan dengan lebih efektif. Mengingat pemblokiran dinilainya hanya merupakan salah satu lapisan dari berbagai lapisan perlu dilakukan dalam proses menghapus aktivitas judi online.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper