Kemenkominfo Belum Berencana Ubah Regulasi Kartu Sim Daur Ulang

Crysania Suhartanto
Selasa, 26 Maret 2024 | 20:44 WIB
Ilustrasi kartu sim/dok. Kaspersky
Ilustrasi kartu sim/dok. Kaspersky
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) belum berencana untuk mengubah regulasi daur ulang kartu SIM prabayar di tengah munculnya penyalahgunaan kartu sim recycle. 

Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Wayan Toni Supriyanto mengatakan pihaknya masih belum mengambil keputusan apapun terkait hal kartu daur ulang kartu SIM prabayar.

Namun, Wayan mengatakan pihaknya akan selalu berbicara dengan pelaku usaha, sembari melihat fakta di lapangan.

“Belum ada keputusan sampai saat ini, tetapi tetap akan berbicara dengan operator seluler (opsel) melihat fakta di lapangan seperti apa,” ujar Wayan kepada Bisnis, Selasa (26/3/2024).

Dengan demikian, Wayan mengatakan adanya potensi regulasi terkait daur ulang kartu prabayar ditinjau ulang. Namun, memang Wayan mengatakan peninjauan tersebut akan sangat tergantung permasalahan yang ada. 

Lagipula, Wayan mengatakan, sebenarnya dampak yang dihasilkan oleh daur ulang kartu prabayar cukup positif. Menurutnya, hal ini berhasil mengurangi minat penggantian kartu prabayar.

“Ada dampak positifnya, yaitu mengurangi minat penggantian kartu prabayar baru, data operator menunjukkan ke arah seperti itu,” ujar Wayan.

Selain itu, Wayan penetapan regulasi daur ulang kartu prabayar juga sempat melewati proses yang begitu panjang dan pertimbangan yang matang.

“Regulasi registrasi prabayar sudah ada dan termasuk mengatur mengenai penggunaan kartu recycle dan pembahasannya saat itu sangat panjang,” ujar Wayan. 

Adapun berdasarkan informasi yang beredar, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan regulasi nomor seluler daur ulang dalam Permen Kominfo No.14/2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi akan ditinjau kembali.

Nezar dikatakan akan berkoordinasi dengan sejumlah operator seluler untuk mempertimbangkan aspek positif dan negatif dari kebijakan tersebut. 

Sebagai informasi, baru-baru ini viral sebuah video seorang warganet yang memiliki kartu prabayar yang sudah tidak diperpanjang, sehingga kartu tersebut di daur ulang dan digunakan oleh pengguna lainnya. 

Namun, ternyata pemilik nomor yang lama masih menggunakan nomor yang tidak diperpanjang tersebut untuk kartu kredit dan akun penjual Shopee. 

Pengguna nomor baru yang ternyata merupakan seorang peretas berhasil menjebol kedua akun tersebut, sehingga pengguna nomor lama mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper