Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) menyebutkan rata-rata industri televisi atau penyiaran mengalami penurunan bisnis dari 3-8% sejak adanya migrasi analog switch off (ASO).
Ketua Umum ATSDI Eris Munandar mengatakan penurunan ini diperparah dengan migrasi ASO ini yang berlangsung saat pemulihan ekonomi pascapandemi, sehingga perusahaan harus benar-benar bekerja keras untuk menyesuaikan pola bisnis.
“Kemudian semua pihak kan harus menyesuaikan pola bisnis dan lain sebagainya, kan? Karena landscape penyiaran akhirnya jadi berubah,” ujar Eris kepada Bisnis, Senin (18/3/2024).
Lebih lanjut, Eris cukup menyayangkan bahwa pemerintah hanya mengatur tentang industri pertelevisian. Sementara, platform over the top (OTT) seperti Netflix, Amazon Prime, Disney+, dan Vidio, serta media online belum diatur secara signifikan.
Eris mengatakan saat ini di dunia media digital belum ada level of playing field yang sama. “Kalau selama ini belum diatur, tidak ada kesamaan dalam proses aturannya, perusahaan televisi akan sulit untuk bersaing,” ujar Eris.
Oleh karena itu, Eris berharap pemerintah mulai mengawasi konten-konten yang tayang di platform Netflix, layaknya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang mengawasi industri televisi.
Selain itu, Eris juga berharap platform OTT juga harus melalui tahap proses perizinan di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang sama seperti perusahaan televisi.
“Ini bagaimana pemerintah atau negara hadir untuk bisa menjaga keberlangsungan bisnis media yang dilakukan oleh putra daerahnya, yang dilakukan oleh putra asli Indonesia. Sedangkan OT kan kebanyakan dari luar,” ujar Eris.
Lebih lanjut, Eris mengatakan pemerintah dan KPI seharusnya kembali mengkampanyekan agar masyarakat bisa kembali menonton televisi dan mendengar radio. Dia juga berharap agar pemerintah kedepannya menyiapkan regulasi yang lebih ramah pada industri.
“Itu menjadi kekuatan kita untuk bisa cepat pulih dari kondisi yang sedang tidak baik-baik saja,” ujar Eris.
Sebagai informasi, Direktur Penyiaran Kemenkominfo Geryantika Kurnia mengatakan mulai tanggal 12 Agustus 2023, seluruh masyarakat Indonesia secara resmi sudah menikmati era baru TV digital Indonesia, yang dapat menghadirkan gambar bersih, suara jernis, dan teknologi canggih.
Gery mengatakan sebenarnya sebagian penghentian operasional analog sudah berhenti sejak 2 Agustus 2023. Namun, baru berhenti sempurna pada 12 Agustus 2023. Dia berpendapat, keberhasilan ini tidak terlepas dari pengaruh Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK No.6/2023) dan turunannya.
Seperti yang diketahui, proses migrasi analog ke TV digital merupakan hasil komitmen negara-negara di Asean saat World Radiocommunication Conferences (WRC) tahun 2007.
Negara-negara di Asia Tenggara berencana untuk menghentikan siaran TV analog atau ASO pada 2020.
Namun, Indonesia merupakan salah satu negara yang paling terlambat untuk migrasi ke TV digital, misalnya Singapura dan Malaysia sudah lebih dulu pada 2019, Thailand 2020, dan Vietnam 2021. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia seakan ‘ngebut’ beberapa tahun belakangan untuk mematikan siaran digital, yang memang kerap mengalami penundaan.