Izin Baru Starlink Diduga untuk Masuk ke Pasar Ritel RI, Ancaman Bagi Opsel?

Crysania Suhartanto
Senin, 12 Februari 2024 | 12:56 WIB
Logo Starlink pada salah satu satelit orbit rendah/dok. tangkapan layar SpaceX
Logo Starlink pada salah satu satelit orbit rendah/dok. tangkapan layar SpaceX
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat telekomunikasi menduga Elon Musk tengah mengurus izin agar satelit orbit rendah (LEO) miliknya dapat melayani pelanggan ritel. Alasannya, saat ini mereka sudah memiliki izin untuk B2B dengan anak usaha Telkom, Telkomsat. 

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi mengatakan jika Starlink ingin berjualan secara business to business (B2B), perusahaan ini sudah berjualan karena bekerjasama dengan anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk. (TLKM), Telkomsat. 

Alhasil, selama ini Starlink sudah membantu Telkomsat memberikan layanan kepada pelanggan Telkomsel. 

“Kalau nanti izinnya keluar, mereka bisa memberikan layanan seperti layaknya penyedia izin lainnya yang bisa memberikan layanan langsung ke pengguna,” ujar Heru kepada Bisnis, dikutip Senin (12/2/2024).

Heru menegaskan bahwa jika izin penyelenggaraan telekomunikasi bagi Starlink sudah keluar, pemerintah juga akan mewajibkan perusahaan asal Amerika Serikat ini untuk membayar BHP telekomunikasi, BHP USO, dan kewajiban pembayaran lainnya.

Namun, Heru berharap walaupun nantinya Starlink juga sudah menjadi operator telekomunikasi Indonesia, pemerintah harus berpihak pada pemain yang benar-benar berasal dari dalam negeri. 

Menurut Heru, para pemain dalam negeri inilah yang sudah susah-susah membangun jaringan dan berinvestasi pada Indonesia. 

“Sementara kalau berpihak pada Starlink, itu satelitnya dimana kita tidak tahu, kemudian juga investasinya juga investasi luar angkasa, tidak ada investasi yang benar benar diberikan pada indonesia sebagai sebuah negara, kecuali menjadikan indonesia sebagai pasar saja,” ujar Heru. 

Diketahui, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo Wayan Toni Supriyanto mengatakan saat ini satelit Starlink milik Elon Musk tengah mengajukan izin VSAT dan internet service provider (ISP) melalui Online Single Submission (OSS). 

Starlink pun masih harus memenuhi sejumlah persyaratan di OSS, seperti sertifikat perangkat dari Ditjen SDPPI, IP Address dari APJII, dan keterangan terkait konfigurasi jaringan. Alhasil, saat ini proses izinnya belum bisa dilanjutkan.

Namun Wayan mengatakan, setelah  persyaratan OSS lengkap, baru Kemenkominfo mengkaji perusahaan tersebut untuk mendapatkan izin penyelenggaraan telekomunikasi.

Lebih lanjut, Wayan memastikan bahwa Starlink bebas memilih wilayah layanannya, baik di Ibukota Negara (IKN) ataupun daerah Indonesia timur lainnya. Regulator tidak ikut campur atas layanan yang diberikan satelit Elon Musk tersebut.

Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif Angga mengatakan potensi masuknya Starlink ke IKN justru dapat mematikan ISP yang beroperasi di wilayah pinggiran. 

Padahal, Angga mengatakan para ISP inilah yang sebenarnya menjadi pejuang internet di Indonesia. Oleh karena itu, Angga menyarankan kehadiran Starlink atau teknologi internet lain dikolaborasikan dengan ISP agar industri bisa bertumbuh bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper